Berita Viral

VIRAL Video Syur Bu Guru PND dan Dua Murid Berdurasi 2 Menit 20 Detik

baru-baru ini video syur tak senonoh bu guru PNS dan dua murid viral di media sosial X. Video berdurasi 2 menit 20 detik itu menujukkan

istimewa
VIDEO VIRAL - Beredar video syur tak senonoh bu guru PNS dan dua murid di media sosial X 

TRIBUN-MEDAN.COM – Viral video syur bu guru PNS dan dua murid.

Baru-baru ini video syur tak senonoh bu guru PNS dan dua murid viral di media sosial X.

Video berdurasi dua menit 20 detik itu memperlihatkan adegan oral Bu guru.

Dua murid tak terlihat wajah lantaran ditutupi kaos warna hitam.

Belum diketahui pelaku pembuatan video tersebut.

Video viral berdurasi 2 menit 31 detik yang dikaitkan dengan nama “Andini Permata dan adiknya” sempat menjadi perbincangan hangat warganet di berbagai platform media sosial. 

Tampak potongan video Andini dan adiknya seperti akan melakukan hal tak senonoh.

Meski video ini menuai kontroversi, aparat kepolisian tidak melakukan upaya pemburuan terhadap pembuatnya. 

Alasannya, sosok Andini Permata diduga fiktif dan video tersebut digunakan sebagai modus penipuan lewat tautan jebakan.

Baca juga: KELAKUAN Anak Wali Kota Prabumulih Dibongkar Teman, Bawa Mobil ke Sekolah Lalu Parkir di Lapangan


Saat link video Andini di klik, website akan meminta pengguna untuk membuat akun hingga meminta informasi rekening.

Hingga 8 Juli 2025, tidak ada data yang memverifikasi identitas “Andini Permata” sebagai sosok nyata. 

Berbagai unggahan yang mengatasnamakan Andini Permata umumnya hanya menampilkan potongan video atau gambar buram tanpa konteks jelas.

Tak ditemukan akun resmi media sosial maupun klarifikasi dari pihak yang mengaku sebagai Andini.

Tak hanya itu, penyebaran video juga disertai dengan tawaran tautan ke situs seperti Mediafire dan grup Telegram, yang diduga sebagai bagian dari modus penipuan.

Banyak netizen melaporkan bahwa tautan tersebut justru mengarah ke situs mencurigakan, membuka potensi penyebaran malware atau pencurian data pribadi.

“Warganet diimbau untuk tidak menyebarkan atau mengklik tautan yang mencurigakan, mengingat risiko hukum berdasarkan UU ITE dan potensi bahaya digital seperti malware,” tulis laporan yang sama.

Baca juga: Bongkar Jaringan Ekstasi Galaxy Hall Tanjungbalai: Polda Sumut Tangkap 5 Tersangka & 79 Botol Miras

Kepolisian dalam hal ini lebih mengedepankan edukasi digital daripada penindakan, karena tidak ada individu atau korban nyata yang dapat diverifikasi.

Pakar media sosial juga menekankan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan konten yang sensasional.

Fenomena ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital, serta kewaspadaan terhadap tren viral yang tidak jelas asal-usul dan tujuannya.

 Publik diimbau untuk berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan berbasis tautan jebakan atau ikut menyebarkan konten yang berpotensi melanggar hukum.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved