Berita Viral

KAPOLRI Janji Terbuka Terhadap Perbaikan Institusi, Tunjuk 52 Tim Internal Reformasi Polri

Kapolri Janji Terbuka Terhadap Semua Masukan Perbaikan Institusi, Bentuk 52 Tim Transformasi Reformasi Polri

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Tribun-Video.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim internal transformasi reformasi polri yang beranggotakan 52 orang. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Di tengah sorotan publik terhadap kinerja kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah berani dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.

Pembentukan tim internal ini di tengah Presiden Prabowo sedang menggodok pembentukan Komite Reformasi Polri.

Tim internal polri yang dibentuk Kapolri ini beranggotakan 52 perwira, terdiri dari 47 jenderal dan 5 perwira menengah, yang ditugaskan untuk mengevaluasi dan memperbaiki berbagai aspek internal kepolisian.

Langkah ini bukan sekadar respons administratif.

Di baliknya, ada harapan besar dari masyarakat yang menginginkan Polri tampil lebih humanis, transparan, dan akuntabel. 

“Ya tentunya semua masukan,” ujar Kapolri Sigit kepada wartawan di Kompleks STIK Jakarta, Senin (22/9/2025).

Sigit menegaskan komitmen untuk mendengar suara publik.

Pembentukan tim internal ini juga menjadi jawaban atas desakan reformasi yang menguat pasca demonstrasi besar-besaran di berbagai kota akhir Agustus lalu. 

Unjuk rasa yang sempat diwarnai kekerasan aparat itu memicu kritik tajam, bahkan menarik perhatian Kantor HAM PBB.

Tak hanya dari internal, Polri juga membuka ruang bagi Komite Reformasi Polri yang melibatkan pakar dan masyarakat sipil.

“Polisi terbuka terhadap semua upaya untuk perbaikan institusi,” kata Sigit.

Publik berharap agar Polri benar-benar menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sekadar penegak hukum.

Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun-medan.com.

Komitmen Kapolri terhadap Reformasi Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapannya untuk menerima dan menindaklanjuti semua masukan dari masyarakat guna memperbaiki institusi kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved