Berita Viral
PILU 2 Anak Brigadir Esco dan Briptu Rizka, Cari Mendiang Ayah Usai Ibu Jadi Tersangka, Ingin Nyusul
Setelah ayahnya yakni Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan dan ibunya yakni Briptu Rizka ditetapkan jadi tersangka, kini kedua putrinya bernasib
TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu nasib dua anak Brigadir Esco dan Briptu Rizka.
Setelah ayahnya yakni Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan dan ibunya Briptu Rizka ditetapkan jadi tersangka kematian suaminya, kini kedua anaknya bernasib pilu.
Kedua anaknya selalu mencari mendiang anaknya hingga mengaku ingin menyusul.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan, mengatakan bahwa kedua anak pasangan ini saat ini telah mendapatkan pendampingan psikologis.
"Kita ketahui bersama luar biasa ujian yang di alami oleh keluarga besar Brigadir Esco, terutama untuk kedua putrinya," kata Anton dikutip Tribun-medan.com dari Tribunlombok.com, Kamis (25/9/2025).
Anton mengungkapkan bahwa putri sulung Brigadir Esco hampir setiap hari menanyakan keberadaan sang ayah.
Sesekali, anak tersebut bahkan melontarkan kalimat yang begitu mengejutkan bagi kakek dan neneknya.
"Anak yang paling besar selalu menanyakan bapaknya, jadi ada beberapa kata yang diungkapkan oleh anaknya 'kalau begitu saya ikut mati seperti bapak'. Itu luar biasa tekanan si kecil," kata Anton.
Baca juga: Nekat, Maling Motor di Medan Beraksi di Kompleks TNI Terekam Kamera CCTV
Pernyataan polos dari sang anak itu membuat keluarga semakin merasa terpukul.
Brigadir Esco sendiri meninggalkan dua orang putri dari pernikahannya dengan Briptu Rizka Sintiani.
Putri pertamanya kini berusia tujuh tahun dan sudah duduk di bangku kelas satu sekolah dasar.
Sementara itu, sang adik yang merupakan putri kedua baru berusia empat tahun.
Kedua anak yang masih kecil ini menjadi saksi bisu atas tragedi yang menimpa keluarganya.
Pihak keluarga Brigadir Esco kini merencanakan untuk memindahkan sekolah putri pertama.
Sekolah baru itu direncanakan berada di Desa Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah, yang juga merupakan kampung halaman almarhum sang ayah.
Langkah ini diambil agar anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan keluarga besar yang dapat memberikan rasa aman.
Selain itu, lingkungan baru diharapkan mampu membantu pemulihan psikologis mereka.
Anton selaku kuasa hukum juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Kompolnas.
Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta dilakukan gelar perkara khusus dalam kasus kematian Brigadir Esco.
Tujuan dari gelar perkara ini adalah agar kasus bisa terbuka lebih jelas dan transparan.
Dengan begitu, polisi diharapkan segera menetapkan tersangka lain jika memang ada pihak lain yang terlibat.
"Kami yakin R ini melakukan tindak pidana keji ini tidak sendiri," kata Anton saat ditemui, Rabu (24/9/2025).
Ia juga menyarankan agar tersangka Rizka membuka fakta yang sebenarnya.
"Saran saya supaya si R membuka kasus ini seterang benderang, kalau memang bukan pelaku utama silakan ajukan diri sebagai justice collaborator," lanjut Anton.
Keluarga juga meminta agar penyidik menambahkan pasal lain, yaitu pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang.
Namun hingga kini, pasal yang dikenakan kepada Rizka baru mencakup pasal 44 ayat (3) tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 338 tentang pembunuhan.
Anton menilai seharusnya penyidik juga menambahkan pasal 354 tentang penganiayaan berat juncto pasal 55.
"Kami menyakini pelaku lebih dari satu, tidak mungkin seorang wanita mampu mengeksekusi begitu keji seorang diri," kata Anton.
Baca juga: KRONOLOGI Pemilik Motor Servis Habis Rp20 Juta dan Saat Dibawa Sejauh 100 Meter Malah Rusak Lagi
Ia bahkan menilai pelaku semestinya juga dijerat pasal terkait menghilangkan alat bukti yang bisa menghambat penyidikan.
Sebelumnya, Briptu Rizka resmi ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Polda Nusa Tenggara Barat menggelar serangkaian gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).
Penetapan ini akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah sebelumnya keluarga menduga kuat bahwa pelaku berasal dari orang terdekat almarhum.
Kini, harapan keluarga hanya satu, agar kasus ini bisa diusut secara tuntas sehingga memberikan rasa keadilan bagi Brigadir Esco dan kedua putrinya yang masih kecil.
Briptu Rizka Sempat Curhat ke Mertua
Sebelumnya, Briptu Rizka sempat curhat pada mertuanya, Samsul.
Menurut Samsul, menantunya itu ada beberapa kali komunikasi setelah pemakaman Brigadir Esco.
"Sempat dia chat setelah pemakaman, Pak mohon maaf belum bisa jenguk makam, mungkin besok pagi. Pagi ditunggu pagi sampai siang belum ada," kata Samsul dikutip dari Youtube Tribun Lombok, Selasa (23/9/2025).
Saat dihubungi lagi oleh mertuanya, Rizka beralasan sore, namun tak kunjung datang.
"Dichat lagi, katanya besok. Besoknya, besok besok lagi, tapi gak ada sampai sekarang," kata Samsul.
Kepada Samsul, Briptu Rizka juga sempat meminta tolong melalui chat.
"Pernah dia bilang saya 'gak bisa ke sana bawa cucu, jengukin makam, karena saya diperiksa, saya bingung muaranya orang-orang, penyidik tuduhannya ke saya. Bagaimana ini pak?'," kata Samsul menirukan ucapan Rizka.
Belum menaruh rasa curiga, Samsul pun meminta agar menantunya itu jujur.
"Saya bilang, kenapa pusing? Jawab jujur, iya iya tidak tidak," ujarnya.
Bahkan ia pun meminta Rizka untuk bicara saja padanya jika memang ia pelakunya.
"Kalau iya pelakunya jujur saja, atau ke sani (bilang). Dia memohon ke saya, saya suruh bilang jujur," katanya lagi.
Kemudian setelah itu, ibu Rizka juga sempat menghubungi Samsul.
Besannya itu meminta Samsul datang ke sana untuk menjenguk cucunya.
Briptu Rizka tak pernah datang ke acara tahlilan almarhum.
Sementara, ibunda Rizka juga mengatakan kalau anaknya jadi tertuduh.
"Ibunya nelepon katanya saya disuruh ke sana. Dia bilang semua menuduh Rizka. Kenapa menunjuk ke saya muara penyelesaian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsMaker
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.