Berita Viral
SIASAT Ridho Cetak Uang Palsu Pakai Printer Biasa Lalu Belanja Sampai Rp5 Juta Saat Kunjungi Pacar
Beginilah siasat licik Ridho alias RDH (24) cetak uang palsu pakai printer biasa lalu belanja ke warung sampai Rp5 jutaan
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah siasat licik Ridho alias RDH (24) cetak uang palsu pakai printer biasa lalu belanja sampai Rp5 jutaan.
Peredaran uang palsu di Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung terungkap.
Uang palsu itu diedarkan oleh pria bernama RDH alias Ridho yang kini telah ditangkap polisi.
Ridho sudah beraksi selama dua bulan terakhir dan mencetak uang palsu senilai Rp 5 juta menggunakan printer biasa.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan hal ini.
Ia mengatakan, pelaku mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000, yang sebagian telah diedarkan di Palembang.
"Modus tersangka dengan berbelanja di warung, kemudian menerima kembalian uang asli," jelas Pradana pada awak media, Minggu (28/9/2025), melansir dari Kompas.com.
Pradana menjelaskan, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu tiba di Bangka Barat pada Jumat (26/9/2025) untuk mengunjungi pacarnya.
Baca juga: APA STATUS HUBUNGAN Kepsek dan Guru Berpelukan Sambil Karaoke di Sekolah? Pemkab Sudah Beri Hukuman
Setelah itu, tersangka mulai membelanjakan uang palsu yang telah dipersiapkan dari Palembang senilai Rp 1.500.000.
Pada 27 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB hingga 19.30 WIB, tersangka melakukan transaksi di empat lokasi kejadian perkara (TKP). Yaitu dua lokasi di Desa Kelabat dan dua lokasi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
"Penangkapan terjadi di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif menyusul adanya laporan transaksi mencurigakan menggunakan uang palsu di salah satu toko ayam goreng," jelas Pradana.
RDH ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 22.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah uang palsu diedarkan pada hari yang sama.
"Tersangka ternyata sudah beroperasi di Palembang selama kurang lebih dua bulan, berdasarkan pengakuannya. Selama di sana, ia memperkirakan telah mencetak uang palsu antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta," tambah Pradana.
Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Jebus dengan barang bukti uang senilai Rp 3,5 juta, yang terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.
Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan lembar pecahan Rp 100.000 merupakan uang palsu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.