Berita Viral
MIRIS, Siswa SD di NTT Kerjakan ANBK di Kuburan Selama 3 Tahun karena Sekolah Tak Ada Internet
Miris, siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) kerjakan ANBK di kuburan dan sudah dilakukan selama 3 tahun karena
TRIBUN-MEDAN.COM – Miris, siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) kerjakan ANBK di kuburan.
Potret sejumlah siswa SD mengerjakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) viral.
Sejumlah siswa SD itu mengerjakan ANBK di Tempat Pemakaman Umum (TPU
Diketahui, ANBK berlangsung selama dua hari pada Senin (29/9/2025) dan Selasa (30/9/2025).
Para siswa yang mengerjakan ANBK di pemakaman itu merupakan murid SDK Lamawohong.
Kepala SDK Lamawohong, David Laben Tukan mengungkapkan bahwa TPU tersebut merupakan satu-satunya lokasi yang bisa diakses internet.
"Sinyal yang baik hanya ada di area pemakaman desa," ujar David dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jateng, Rabu (1/10/2025).
David menuturkan, sudah tiga tahun ini, ANBK dilaksanakan di perkuburan umum, yang terpaut jarak sekitar satu kilometer dari sekolah.
Baca juga: SOSOK Pasutri Buka Prostitusi di Rumah, Istri Layani Pelanggan di Kamar, Suami Jaga Anak
Pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) setempat melalui pengawas sekolah. Namun, sampai saat ini belum ada respons.
Pihaknya berharap adanya bantuan pemerintah, sehingga mereka tak perlu lagi ke lokasi yang sama mencari sinyal internet.
"Kami berharap setiap sekolah yang tidak ada jaringan harus punya Wifi sekolah. Dan kesejahteraan operator sekolah juga diperhatikan," ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian mengapresiasi adanya ANBK sebagai upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan.
Namun sampai saat ini masih ada sekolah di Kabupaten Flores Timur yang tidak bisa dijangkau jaringan internet.
"Tidak hanya di Solor, di Daratan Flores juga masih ada. Sebut saja, SMPN 1 Lewolema, SD Inpres Riangkeroko. Selain beberapa sekolah di Pulau Adonara," ungkapnya.
Menurutnya, kondisi ini tentu bukan menjadi kelemahan sekolah, tetapi mencerminkan keterbatasan infrastruktur pendidikan di daerah.
Maksimus berharap pemerintah pusat segera memberikan perhatian serius menyediakan akses jaringan internet dan sarana pendukung lainnya.
Dengan begitu, seluruh sekolah dapat menerima program pemerintah ini dengan nyaman dan gembira.
"Sekolah bisa mengikuti ANBK secara adil, lancar dan tentu hasil yang berkualitas," katanya.
Saat ini, rangkaian pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sedang berlangsung.
Baca juga: Puluhan Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ada yang Pinggangnya Terhimpit Beton
Tepatnya, ANBK sedang diberlangsungkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan sederajat dalam tahap Sinkronisasi Gladi Bersih Tahap II. Sedangkan, TKA baru membuka pendaftaran bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat pada Agustus silam.
Baik ANBK maupun TKA, sama-sama akan diselenggarakan untuk semua jenjang. Mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Namun, banyak peserta didik dan orang tua yang masih bingung soal penyelenggaraan ANBK maupun TKA.
Pertanyaan yang kerap muncul adalah, apakah kedua ujian ini bersifat wajib atau hanya pilihan, serta apa perbedaan antara keduanya.
Pada dasarnya, ANBK adalah sistem penilaian terhadap mutu sekolah, madrasah, dan program lainnya yang setara pada jenjang dasar dan menengah.
Fokusnya ada pada kompetensi minimum yang meliputi literasi numerasi, membaca, survei karakter, serta lingkungan sekolah.
Perlu diingat bahwa ANBK tujuannya bukan untuk menentukan pemeringkatan sekolah, melainkan hasil akan digunakan guna meningkatkan kualitas terhadap evaluasi dari hasil ANBK pada peserta didik.
Meskipun sifatnya penting untuk memberikan bahan evaluasi bagi guru, sekolah, dan pemerintah, tidak semua siswa akan berpartisipasi dalam pelaksanaan ANBK ini.
Agar representatif dan efektif, partisipan akan dipilih secara acak oleh sistem dari siswa kelas kelas 5 (SD), kelas 8 (SMP), dan kelas 11 (SMA).
Oleh karena itu, ANBK sama sekali tidak berhubungan dengan penentuan kelulusan peserta didik dan tidak ada pendaftaran resmi.
TKA sesungguhnya adalah pengganti dari Ujian Nasional yang semula digunakan sebagai jalur kelulusan. Namun, tak seperti UN, TKA sifatnya tidak wajib dan bergantung pada pilihan masing-masing peserta didik. Jadi, bukan syarat kelulusan juga.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa TKA hanya akan digunakan sebagai salah satu komponen seleksi nasional. Oleh karena itu, jika peserta didik memiliki hasil TKA, peluang lolos bisa lebih tinggi.
Contohnya, bagi siswa SD dan SMP, hasil TKA akan berguna sebagai komponen pendukung SPMB . Kemudian, bagi siswa SMA, TKA bisa digunakan untuk pertimbangan SNBP ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) impian.
Nantinya, peserta didik akan dihadapkan dengan 3 (tiga) mata pelajaran wajib, yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan Matematika.
Kemudian, akan ada kesempatan untuk memilih 2 (dua) mata pelajaran pilihan, seperti:
Bahasa indonesia lanjutan
Matematika lanjutan
Bahasa Inggris lanjutan
Fisika
Kimia
Biologi
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila
Ekonomi
Geografi
Sosiologi
Sejarah
Antropologi
Bahasa Prancis
Bahasa Jerman
Bahasa Jepang
Bahasa Mandarin
Bahasa Korea
Bahasa Arab
Produk atau proyek kreatif kewirausahaan (khusus SMK)
Mata pelajaran pilihan ini dapat disesuaikan dengan minat dan tujuan studi peserta didik ke depannya.
Misalnya, siswa SMA yang ingin ke jurusan hukum bisa mengambil sosiologi dan/atau PPKN.
Kemudian, bidang kesehatan mengambil mata uji biologi.
Adapun, informasi selengkapnya terkait mata pelajaran pendukung dan program studi bisa dilihat melalui Keputusan Nomor 102/M/2025 Mendikdasmen.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.