Berita Viral

FAKTA Kasus Keracunan MBG, Ternyata Cuma Satu SPPG di Semarang yang Bersertifikat Layak dan Higenis

Kasus keracunan MBG masih menjadi masalah yang belum terpecahkan di negara. Program MBG yang seharusnya menjadi pendukung kesehatan

TRIBUNJATENG/Reza Gustav Pradana
PERIKSA MAKANAN - Polisi dan petugas Dinas Kesehatan memeriksa sampel makanan dari program Makanan Bergizi (MBG) di SDN Ungaran 01, Jalan Diponegoro, Sembungan, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Selasa pagi (30/9). Sampel itu diduga menjadi penyebab gejala mual dan muntah yang dialami sejumlah murid. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus keracunan MBG masih menjadi masalah yang belum terpecahkan di negara. Program MBG yang seharusnya menjadi pendukung kesehatan anak-anak di masa sekolah malah menjadi ancaman untuk kesehatan. 

Pemerintah mulai gencar menelusuri Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menemukan penyebab keracunan MBG.  

Salah satunya di Semarang, Pemkab, Badan Gizi Nasional bersama Polisi menemukan fakta baru bahwa hanya satu SPPG yang memenuhi syarat layak dan higenis. 

Penelusuruan ini tidak lepas dari persitiwa keracunan 20 siswa SDN Ungaran 01, Semarang.  

Fakta hanya satu SPPG yang memiliki sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Sertifikat ini berfungsi memastikan bahwa makanan yang disajikan telah memenuhi standar kesehatan dan sanitasi.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan Pemkab tidak akan tinggal diam menyikapi kasus ini.

Menurutnya, pemerintah daerah sedang mempercepat proses sertifikasi SLHS bagi seluruh SPPG agar program MBG dapat berjalan aman dan sesuai standar.

Dia menegaskan Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjamin keamanan makanan bergizi yang diberikan kepada para siswa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mempercepat proses SLHS di semua SPPG. Pemkab Semarang akan selalu mengikuti arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini,” tegas Ngesti, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Warga Langkat Meninggal Dunia Usai Dianiaya di Kamboja, Keluarga Tunggu Jenazah Tiba di Tanah Air

Baca juga: Bongkar Rumah Warga Curi Perkakas Senilai Rp 40 Juta, Syahrudin dan Alfrido Dijebloskan ke Penjara

Baca juga: PILU Wanita di Palembang Babak Belur Dianiaya Suaminya Gegara Kasih Makan Kucing

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya SPPG menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), agar insiden seperti dugaan keracunan di SDN Ungaran 01 tidak terulang.

“Ini jadi pembelajaran penting. Semua SPPG harus lebih berhati-hati dan bekerja sesuai SOP agar program MBG berjalan aman dan optimal,” imbuh dia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Noor Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperketat aturan di mana seluruh SPOG wajib mengurus SLHS.

“Ini sudah kami bahas dengan seluruh mitra terkait, dan akan kami tindak lanjuti,” terang Syaiful.

Dia menambahkan, keberadaan SLHS menjadi indikator penting bahwa sebuah SPPG telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang layak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved