Berita Viral
FAKTA Kasus Keracunan MBG, Ternyata Cuma Satu SPPG di Semarang yang Bersertifikat Layak dan Higenis
Kasus keracunan MBG masih menjadi masalah yang belum terpecahkan di negara. Program MBG yang seharusnya menjadi pendukung kesehatan
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus keracunan MBG masih menjadi masalah yang belum terpecahkan di negara. Program MBG yang seharusnya menjadi pendukung kesehatan anak-anak di masa sekolah malah menjadi ancaman untuk kesehatan.
Pemerintah mulai gencar menelusuri Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menemukan penyebab keracunan MBG.
Salah satunya di Semarang, Pemkab, Badan Gizi Nasional bersama Polisi menemukan fakta baru bahwa hanya satu SPPG yang memenuhi syarat layak dan higenis.
Penelusuruan ini tidak lepas dari persitiwa keracunan 20 siswa SDN Ungaran 01, Semarang.
Fakta hanya satu SPPG yang memiliki sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Sertifikat ini berfungsi memastikan bahwa makanan yang disajikan telah memenuhi standar kesehatan dan sanitasi.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan Pemkab tidak akan tinggal diam menyikapi kasus ini.
Menurutnya, pemerintah daerah sedang mempercepat proses sertifikasi SLHS bagi seluruh SPPG agar program MBG dapat berjalan aman dan sesuai standar.
Dia menegaskan Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjamin keamanan makanan bergizi yang diberikan kepada para siswa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mempercepat proses SLHS di semua SPPG. Pemkab Semarang akan selalu mengikuti arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini,” tegas Ngesti, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Warga Langkat Meninggal Dunia Usai Dianiaya di Kamboja, Keluarga Tunggu Jenazah Tiba di Tanah Air
Baca juga: Bongkar Rumah Warga Curi Perkakas Senilai Rp 40 Juta, Syahrudin dan Alfrido Dijebloskan ke Penjara
Baca juga: PILU Wanita di Palembang Babak Belur Dianiaya Suaminya Gegara Kasih Makan Kucing
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya SPPG menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), agar insiden seperti dugaan keracunan di SDN Ungaran 01 tidak terulang.
“Ini jadi pembelajaran penting. Semua SPPG harus lebih berhati-hati dan bekerja sesuai SOP agar program MBG berjalan aman dan optimal,” imbuh dia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Noor Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperketat aturan di mana seluruh SPOG wajib mengurus SLHS.
“Ini sudah kami bahas dengan seluruh mitra terkait, dan akan kami tindak lanjuti,” terang Syaiful.
Dia menambahkan, keberadaan SLHS menjadi indikator penting bahwa sebuah SPPG telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang layak.
Kasus Keracunan MBG
keracunan MBG
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
SPPG
sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)
Tribun-medan.com
PILU Wanita di Palembang Babak Belur Dianiaya Suaminya Gegara Kasih Makan Kucing |
![]() |
---|
ALASAN Komdigi Bekukan Sementara Tiktok, Data Terkait Demo Agustus Tak Diberikan |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Rumah Sempit Bjorka, Tidur Beralas Kain Padahal Raup Ribuan Dolar dari Hacker |
![]() |
---|
TERKUAK Alasan Hacker Bjorka Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank, Ngaku Butuh dan Anak Yatim Piatu |
![]() |
---|
Viral Bendera Merah Putih Robek saat Pengibaran di Tugu Monas, Penjelasan Kapuspen TNI Sebenarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.