Berita Nasional

KABAR TERBARU Kasus Firli Bahuri Diungkit Lagi, Kortas Tipidkor Bisa Tarik Kasus dari Polda Metro

Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali diungkit

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TERSANGKA FIRLI BAHURI- Eks Ketua KPK Firli Bahuri yang jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali diungkit.

Kasus ini lama mengendap di Polda Metro Jaya.

Sejak Kapolda Metro Jaya dari Irjen Karyoto hingga berganti ke Kapolda baru Irjen Asep Edi Suheri.

Sedangkan Firli Bahuri sudah jadi tersangka  sejak November 2023 lalu.

Kala itu, Kombes Ade Safri Simanjuntak yang menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Tak hanya Kapolda yang berpindah tugas, Ade Safri pun meninggalkan jabatan di Polda Metro Jaya.

Ade Safri dipromosikan mendapat  jabatan baru menjadi Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Kombes Ade Safri Simanjuntak
ADE SAFRI - Kombes Ade Safri Simanjuntak (TribunSolo.com/Imam Saputro)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sakit Jokowi Sebenarnya, Berawal dari Foto Jokowi Viral Wajah Makin Putih

Meski demikian, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo menegaskan pihaknya akan memantau perkembangan penyidikan kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya. 

Dirinya mengaku akan berkordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Asep Edi Suheri.


"Saya akan tanyakan perkembangan kasus ini kepada Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Asep Edi Suheri," ujar Cahyono kepada wartawan pada Selasa (7/10/2025).

PENGAKUAN SYL saat dipersidangan beri Rp 1,3 Miliar ke eks Ketua KPK Firli Bahuri akibat terus diselidiki, 2 Kali Pemberian
PENGAKUAN SYL - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat di persidangan memberi keterangan beri Rp 1,3 miliar ke eks Ketua KPK Firli Bahuri akibat terus diselidiki kasusnya, 2 kali Pemberian terbagi  Rp 500 miliar dan Rp 800 miliar.(Kolase istimewa)

Firli Bahuri sebelumnya dijerat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta diduga melanggar kode etik dan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Nanti kita tanyakan saja. Saya ingat, pokoknya nanti saya tanya," kata Cahyono singkat.

 Kortas Tipidkor Bisa Ambil Alih Penanganan Kasus

Sebelumnya, Kortas Tipidkor sempat menyatakan kemungkinan mengambil alih penanganan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri yang hingga kini masih ditangani Polda Metro Jaya. 

Saat itu, Polda Metro Jaya masih dipimpin Irjen Karyoto, yang kini menjabat Komjen Pol.

Baca juga: Resmi Lapor Polisi, Yai Mim Seret dan Laporkan Sembilan Orang, Ini Daftarnya, Termasuk Sahara?

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved