Berita Viral

KRONOLOGI LENGKAP Dede Maulana Bunuh dan Rampok Mobil Nindia, Pukul Kepala Korban Saat Berbalik

Dede Maulana alias Diki (33) pelaku perampokan dan pembunuhan Nindia Novrin (38) mengungkap kronologi di hadapan polisi Polresta Jambi.

Tribunjambi.com
PELAKU PERAMPOKAN - Inilah tampang D, pelaku perampokan dan pembunuhan Nindia Novrin (38) di Talang Bakung, Kota Jambi berhasil ditangkap. 

Pelaku meminta kunci mobil untuk melakukan test drive, namun korban menolak dan memilih masuk ke dalam rumah menuju kamar tidurnya.

Pelaku pun langsung mengejar korban sambil membawa sebatang kayu yang diambil dari sekitar rumah.

Tanpa ampun, pelaku memukul korban dari belakang sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur di samping tempat tidur.

Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Pelaku kemudian membawa kabur mobil Pajero putih milik korban, menutup pintu kamar, lalu meninggalkan rumah.

Di perjalanan, pelaku sempat melepas pelat nomor AD 77 RA di kawasan belakang Bandara Sultan Thaha (dekat RS Medika) dan membuang ponsel milik korban untuk menghilangkan jejak.

Dari situ, pelaku langsung melarikan diri ke arah Provinsi Sumatera Selatan sambil menyingkirkan pelat nomor mobil di tengah perjalanan.

Barang Bukti Diamankan

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan mobil Pajero putih milik korban yang telah diganti pelat nomor menjadi B 2682 SJH.

Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar memastikan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif lebih dalam, termasuk kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.

Jejak Pelaku Terungkap dari Facebook

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan petunjuk penting lewat percakapan antara pelaku dan korban di Facebook.

Akun pelaku diketahui menggunakan nama samaran “Sultan Mah Bebas”.

Melalui akun tersebut, pelaku sempat memposting iklan rumah kontrakan di wilayah Sumatera Selatan, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi penyidik.

Tim gabungan pun dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim tetap melakukan penyelidikan di Jambi, sementara satu tim lainnya diberangkatkan ke Provinsi Sumatera Selatan untuk menelusuri jejak digital pelaku berdasarkan postingan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved