Breaking News

Pelaku Bom Bali

Profil Hambali, Dalang Bom Bali Bakal Diadili AS November 2025, Yusril Singgung Kewarganegaraan

Encep Nurjaman Riduan Isamuddin atau Hambali adalah tokoh militan dan mantan pemimpin militer organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Editor: Array A Argus
ICRC/Tribun Jabar
DIADILI- Encep Nurjaman Riduan Isamuddin, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Hambali, pelaku bom Bali 2022 kabarnya akan diadili pada November 2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Encep Nurjaman Riduan Isamuddin atau Hambali, pelaku utama Bom Bali yang saat ini ditahan di penjara Guantanamo, Kuba kabarnya akan segera diadili.

Hambali adalah tokoh militan dan mantan pemimpin militer organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi dengan Al-Qaeda di Asia Tenggara.

Menurut informasi, Hambali akan diadili pemerintah Amerika Serikat (AS) pada November 2025.

Setelah menjalani penahanan sejak 2003 setelah ditangkap Ayutthaya, Thailand, Hambali sudah beberapa kali berganti tempat penahanan.

Baca juga: Sejarah Masjid Syekh Zainal Abidin, Masjid Terua di Kota Padangsidimpuan

Ia awalnya ditahan di tempat rahasia milik Central Intelligence Agency (Badan Intelijen Pusat).

CIA adalah badan intelijen asing sipil Amerika Serikat yang bertugas mengumpulkan, menganalisis, dan menyebarkan informasi keamanan nasional dari seluruh dunia untuk mendukung para pembuat kebijakan senior AS.

Dari tempat tahanan CIA, Hambali kemudian dipindahkan ke Guantanamo, Kuba.

Sejak saat itu, Hambali menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.

"Hanya dengar-dengar katanya sekitar bulan November akan diadili di Amerika Serikat. Sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya," kata  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Desa Besilam, Kampung Wisata Religi Tarekat Naqsyabandiyah di Langkat

Hambali Pelaku Bom Bali 2 menunggu Pengadilan Militer di Amerika Serikat.
Hambali Pelaku Bom Bali 2 menunggu Pengadilan Militer di Amerika Serikat. (ISTIMEWA)

Namun, lanjut Yusril, pemerintah masih bingung soal status kewarganegaraan Hambali.

Alasannya, saat ditangkap Hambali memegang paspor Spanyol dan Thailand.

"Hambali ditangkap tidak menunjukkan paspor Indonesia, tetapi paspor Spanyol dan Thailand. Hingga kini, kita belum memperoleh data yang sahih dan dokumen resmi yang membuktikan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia," ujar Yusril.

Tidak Mengenal Dwi Kewarganegaraan

Yusril menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia tidak mengenal yang namanya dwi kewarganegaraan.

Karena itu, status kewarganegaraan Hambali masih dikaji ulang.

"Yang saya katakan adalah Indonesia pada prinsipnya tidak mengenal adanya dwi kewarganegaraan. Jika ada WNI yang dengan sadar menjadi warga negara lain, dan memegang paspor negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesianya (WNI) otomatis gugur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Yusril.

Baca juga: Profil Azerbaijan Airlines, Pesawat yang Jatuh Terkena Tembakan Rusia Menewaskan 38 Warga Sipil

Yusril menjelaskan, Indonesia menganut prinsip single citizenship yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Pasal 23 UU tersebut menyebutkan, seseorang dapat kehilangan kewarganegaraan Indonesia jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.

Adanya ketentuan ini, apabila Hambali secara sah memperoleh kewarganegaraan lain dan tidak pernah memohon agar kembali menjadi WNI maka secara hukum ia tak lagi berstatus WNI.

Baca juga: Profil Ignatius Yogo Triyono, Eks Pangdam Cendrawasih Masuk Anggota Komite Pembangunan Papua

Dengan keadaan demikian, Pemerintah Indonesia berdasarkan UU Keimigrasian berwenang untuk menangkal warga negara asing yang dianggap merugikan kepentingan negara untuk memasuki wilayah negara RI.

"Sesuai hukum yang berlaku, jika seseorang telah menjadi warga negara asing dan tidak ada permohonan resmi untuk kembali menjadi WNI, maka Indonesia tidak dapat mengeklaimnya sebagai warga negara kita," ujar Yusril.

Profil Hambali

Encep Nurjaman Riduan Isamuddin, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Hambali, lahir pada 4 April 1964 di Cianjur, Jawa Barat, Indonesia.

Ia adalah tokoh militan dan mantan pemimpin militer organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi dengan Al-Qaeda di Asia Tenggara.

Hambali memulai aktivitas ekstremismenya setelah merantau dan menetap di Malaysia pada awal 1980-an.

Baca juga: Profil dr Benjamin Paulus Octavianus, Politisi Gerindra Anak Pendeta yang Dilantik Jadi Wamenkes

Di sana, ia bergabung dengan kelompok Jamaah Islamiyah yang dipimpin Abdullah Sungkar dan ikut berperang di Afghanistan melawan Uni Soviet yang saat itu menginvasi negara tersebut.

Periode ini memberinya pelatihan militer dan pengalaman strategis di medan tempur selama bertahun-tahun.

Setelah kembali ke Asia Tenggara, Hambali menjadi figur utama dalam membangun jaringan terorisme di kawasan ini.

Ia dianggap sebagai otak di balik serangkaian serangan bom besar, termasuk Bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang, serta bom di tempat-tempat lain seperti gereja-gereja pada tahun 2000 dan Hotel J.W. Marriott Jakarta.

Baca juga: Profil Velix Wanggai, Lulusan Australia Kini Dipercaya Prabowo Bangun Papua

Hambali juga memiliki jaringan dan hubungan erat dengan kelompok-kelompok teroris lain di Filipina dan Asia Tenggara.

Ia ditangkap di Bangkok, Thailand pada 11 Agustus 2003 dalam operasi yang melibatkan CIA dan aparat Thailand.

Setelah penangkapan, Hambali dipindahkan ke beberapa fasilitas penahanan, termasuk kamp tahanan militer AS di Guantanamo Bay, Kuba.

Hingga saat ini, dia masih berada dalam tahanan AS dan dalam proses persidangan militer terkait tuduhan terorisme dan kejahatan perang.

Hambali dikenal sebagai sosok pendiam dan bertubuh gempal, yang pada awalnya menjalani kehidupan sederhana dengan berjualan ayam dan peci sebelum terjun ke dunia militan.

Mantan Terpidana Teroris Bom Bali Bicara Bom Bunuh Diri Pasangan Suami Istri
Mantan Terpidana Teroris Bom Bali Bicara Bom Bunuh Diri Pasangan Suami Istri (Capturetvone via tribunwow)

Baca juga: Profil Komjen Dwiyono, Jenderal Berpengalaman di BIN Kini Urusi Pekerja Migran

Tragedi Bom Bali 2022

Peristiwa Bom Bali pada 2002 menghancurkan Sari Club dan Paddy's Bar yang menewaskan 202 orang.

Ada dua titik ledakan yang terjadi.

Pertama di Sari Club dan Paddy's Bar, dan kedua di dekat kantor Konsulat Amerika Serikat di Renon, Denpasar.

Dalam insiden ini, mayoritas korban adalah turis asing dari lebih 20 negara, dengan warga Australia tercatat sebagai korban terbanyak (88 orang), kemudian warga Indonesia (38 orang), Inggris (28 orang), dan negara lain seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan lainnya.

Ledakan pertama terjadi pukul 23.05 WITA di Paddy’s Pub dan Sari Club, disusul ledakan ketiga sekitar pukul 23.15 WITA di Renon.

Bom yang digunakan adalah bahan peledak TNT seberat 1 kg dan RDX antara 50–150 kg di depan Sari Club.

Tragedi ini menjadi salah satu peristiwa terorisme terparah di Indonesia dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban, penyintas, dan keluarga serta masyarakat secara umum. Insiden ini juga memicu tindakan keras aparat keamanan terhadap jaringan teroris dan menjadi momentum penting dalam penanganan terorisme di Indonesia.

Bom Bali 2002 telah diangkat menjadi film layar lebar berjudul Long Road to Heaven, sebagai pengingat akan tragedi kemanusiaan tersebut dan upaya penegakan hukum terhadap pelaku.

Dalang Sejumlah Pemboman

Hambali bukan hanya mendalangi pemboman di Bali saja.

Ia juga pernah melakukan serangkaian teror di depan rumah Duta Besar (Dubes) Filipina di Jakarta pada 1 Agustus 2000.

Hambali juga diduga terlibat dalam peristiwa serangan bom di Atrium Senen, Jakarta, pada 1 Agustus 2001.

Ia juga merupakan orang di belakang serangan bom Kedutaan Besar Australia (9 September 2004), bom Bali 2 (1 Oktober 2005), dan terakhir bom Marriott-Ritz Carlton (17 Juli 2009).

Hambali juga merupakan sosok yang diduga bertanggung jawab dalam serangan serentak beberapa gereja di tujuh kota di Indonesia pada malam Natal, akhir 2020.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved