Berita Viral
Terungkap Fakta Baru Sebelum Wanita Terapis Delta Spa Tewas, Terekam ke Kamar Mandi Bolak balik
Fakta CCTV mengungkap gerak-gerik terapis, wanita muda sebelum ditemukan tewas. Wanita yang masih berusia 14 tahun
“Kami tentunya sekali lagi meminta tetap, apa pun bagi anak-anak yang belum genap usia untuk bisa bekerja seperti itu, tidak melakukan itu,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Pramono menilai, aturan mengenai larangan mempekerjakan anak di bawah umur sudah sangat jelas tertuang dalam perundang-undangan.
Namun, ia tidak menutup mata terhadap realitas sosial yang membuat sebagian keluarga terpaksa membiarkan anaknya bekerja demi kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Pemain Timnas Indonesia Dibubarkan, Jay Idzes dkk Pamit, Mimpi ke Piala Dunia 2026 Kandas
"Jadi Undang-Undang sebenarnya sudah mengatur itu (larangan memperkerjakan anak di bawah umur), sudah jelas. Tapi memang di lapangan harus diakui dalam kondisi masyarakat yang seperti ini, kondisi ekonomi yang juga membuat seseorang harus bekerja. Dan itu adalah salah satu ekses,” jelas Pramono.
Menyikapi hal tersebut, Pramono memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah konkret bila ditemukan anak di bawah umur yang terlibat dalam pekerjaan semacam itu.
Menurutnya, penanganan tidak cukup dengan tindakan hukum semata, melainkan juga perlu upaya pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya perlindungan anak.
Kasus meninggalnya terapis muda itu sebelumnya ditemukan di belakang gedung TIKI Pejaten, Jalan Buncit Raya, pada Kamis (2/10/2025) pagi, dan kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Eksploitasi Anak Bawah Umur, Pemilik Delta Spa bakal diperiksa
Sebelumnya, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menyatakan pemilik Delta Spa akan diperiksa sebagai saksi.
"Nah, untuk owner-nya, jadi kita baru sampai manajernya saja, kita sudah sampaikan undangan klarifikasi ataupun pemeriksaan juga," paparnya, Kamis (9/10/2025).
AKP Citra Ayu menambahkan korban masih di bawah umur sehingga penyidik mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kalau benar atau tidaknya perlu kita dalami dulu. Kita cari fakta-faktanya terlebih dahulu, karena memang masih minim fakta yang dapat kami kumpulkan," katanya
Keluarga korban telah membuat laporan ekspoitasi anak di bawah umur.
Diduga korban tewas saat kabur dari ruko Delta Spa.
Berdasarkan kesaksian dari kakak korban, Delta Spa memberlakukan denda Rp50 juta bagi karyawan yang keluar sebelum masa kontrak berakhir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.