Berita Viral

KRONOLOGI Murid SD Tewas Dihukum Guru di NTT, Dipukul Pakai Batu Gegara Tak Ikut Latihan Upacara

Seorang murid SD di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, tewas setelah dihukum gurunya gegara tidak ikut latihan upacara

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com/ERICSSEN
PENGANIAYAAN ANAK - Ilustrasi penganiayaan anak. Seorang murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas setelah dihukum gurunya gegara tidak ikut latihan upacara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penganiayaan di lingkungan sekolah kembali terjadi dan viral di media sosial.

Kali ini, seorang murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas setelah dihukum gurunya gegara tidak ikut latihan upacara.

Peristiwa itu terjadi di salah satu SD di Kecamatan Santian, Nusa Tenggara Timur (NTT).

RT, bocah berusia 10 tahun, harus mengalami peristiwa nahas.

Ia diduga dipukul pakai batu oleh YN (51), guru olahraga di sekolah tersebut.

Insiden itu berakibat fatal. RT meninggal dunia setelah menjalani perawatan luka memar di bagian kepalanya.

YN disebut telah memukul korban dan rekan-rekannya di sekolah karena mereka tidak ikut latihan upacara.

Pihak keluarga orangtua RT tak terima dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Kini Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan NTT menangkap YN.

"YN sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres TTS," ujar Kapolres AKBP Hendra Dorizen seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (13/10/2025).

AKBP Hendra menjelaskan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekira pukul 12.00 WITA, di halaman sekolah.

Saat itu, YN mengumpulkan RT dan sembilan teman sekelasnya karena tidak mengikuti geladi atau latihan upacara yang dijadwalkan pada Sabtu dan tidak masuk sekolah pada Minggu.

Dalam insiden tersebut, YN mengambil batu dan memukul kepala RT sebanyak empat kali.

Selain RT, beberapa teman lainnya juga menjadi korban pemukulan menggunakan batu.

Akibat penganiayaan tersebut, pada Sabtu (27/9/2025), RT tidak masuk sekolah karena mengalami demam tinggi.

Dia mengungkapkan kepada bibinya, kepalanya dipukul menggunakan batu oleh YN, yang merupakan guru olahraga.

Kemudian pada Senin (29/9/2025), RT mengalami demam kembali dan merasakan sakit kepala hebat. 

Bibi RT memeriksa kepalanya dan menemukan adanya bengkak serta memar.

Meskipun bibi RT meminta agar dia dibawa ke Puskesmas terdekat, permintaan tersebut ditolak RT.

Pada Kamis (2/10/2025), kondisi RT memburuk dan bibi serta seorang kerabatnya merawatnya.

"Suhu tubuh korban semakin panas tinggi hingga korban berbicara sendiri seperti orang tidak waras," ungkap AKBP Hendra.

Sayangnya, pada Kamis (2/10/2025) sekira pukul 18.00 Wita, RT meninggal di pangkuan kerabatnya.

Jenazahnya dimakamkan pada Minggu, 5 Oktober 2025, di Desa Poli, Kecamatan Santian.

Keluarga yang tidak terima atas kejadian tersebut melaporkan insiden itu ke Polres TTS pada Kamis (9/10/2025).

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk YN.

Akhirnya polisi menetapkan YN sebagai tersangka dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved