Berita Viral
VIRAL Pak Lurah Ngamuk Digrebek Lagi Asyik Ngamar Bareng Selingkuhan, Ngaku Sudah Cerai
Viral Pak Lurah di Kolaka, Sulawesi Tenggara ngamuk usai digrebek istri dan anak sahnya lagi asyik ngamar bareng selingkuhan
TRIBUN-MEDAN.COM – Viral Pak Lurah di Kolaka, Sulawesi Tenggara ngamuk usai digrebek lagi asyik ngamar bareng selingkuhan.
Baru-baru ini Pak Lurah digrebek istri sah dan anaknya viral di media sosial.
Kejadian penggerebekan Pak Lurah ini terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/10/2025).
Pak Lurah inisial ML tersebut bersama wanita muda inisial I.
Tak terima digrebek, Pak Lurah pun mengaku sudah cerai dengan istrinya.
Dalam rekaman video durasi 13 menit 4 detik, tampak perempuan berhijab yang disebut sebagai anak dari oknum Lurah berdiri di depan kamar kos sembari memanggil ayahnya.
Ketegangan meningkat ketika pria yang disebut sebagai Lurah tersebut keluar dan berhadapan dengan istri dan anaknya.
Mereka sempat mempertanyakan keberadaan perempuan lain yang diduga berada di dalam kamar.
Upaya sang anak untuk masuk ke kamar kos berulang kali dihalangi oleh sang ayah hingga terjadi adu fisik singkat, yang juga terekam dalam video.
Baca juga: Remaja Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran di Sibolga Selatan
Sang anak menendang ayahnya, kemudian dibalas dengan pukulan dari oknum Lurah.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera berdatangan dan mencoba melerai agar situasi tidak semakin memanas.
Diketahui, lokasi kejadian berada di kawasan Kabupaten Kolaka, sekitar 161 kilometer atau empat jam perjalanan dari Kota Kendari, Sultra.
Dari percakapan yang terdengar, terjadi perbedaan klaim mengenai status pernikahan.
Oknum Lurah tersebut bersikeras ia telah bercerai secara agama dengan istrinya.
"Secara agama, kita sudah cerai," katanya, mengutip Tribun Sultra.
Ia juga mengaku telah meninggalkan istrinya selama tujuh bulan.
Namun, klaim tersebut langsung dibantah keras oleh sang istri yang merekam kejadian tersebut.
Istri sah tersebut menegaskan secara hukum, status pernikahan mereka belum berakhir karena akta cerai belum dikeluarkan.
"Belum keluar akta cerai, kau belum bisa menikah," tegas sang istri.
Baca juga: Driver Ojol Dibegal di Jalan Sei Rotan Batangkuis, Motor dan Handphone Dibawa Kabur
Lebih lanjut, sang istri melayangkan kritik tajam terhadap suaminya yang merupakan seorang pejabat publik dan lulusan hukum.
Ia menyebut oknum Lurah tersebut tidak berpendidikan dan tidak tahu aturan karena mengabaikan prosedur hukum resmi.
"Mana buktinya kau sudah ceraikan saya, kau Lurah tidak tahu aturan, sarjana hukum tidak tahu aturan," ujarnya dengan nada emosi.
Sementara itu, kepolisian Resor atau Polres Kolaka yang dihubungi belum memberikan keterangan resmi mengenai kejadian tersebut.
Sebab, menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat atau Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, pihaknya belum menerima laporan tentang kejadian tersebut.
"Belum ada laporan," katanya.
Seiring viralnya video tersebut, sang Lurah, ML, pun angkat bicara.
Ia mengatakan bahwa video penggerebekan tersebut terjadi subuh hari.
Dia menjelaskan jika dirinya sudah berpisah dengan istrinya sejak tujuh bulan lalu.
Baca juga: KRONOLOGI Murid SD Tewas Dihukum Guru di NTT, Dipukul Pakai Batu Gegara Tak Ikut Latihan Upacara
"Artinya secara agama, saya sudah cerai, kemudian terkait dengan administrasi di pemda sudah selesai."
"Sekarang saya mendaftar di pengadilan agama dan tunggu jadwal sidang tanggal 22 bulan ini," katanya.
Terkait dirinya yang memukul anaknya, ia mengatakan kalau hal itu bukan unsur kesengajaan melainkan refleks.
"Itu saya refleks saja karena ditendang dan pada saat itu saya membelakang," katanya
Terkait dengan dirinya yang mengaku sudah kawin lagi, ML bilang kalau tudingan tersebut hanya dibesar-besarkan.
Sejak awal, katanya, dia sudah dituduh menikah dan punya anak lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.