Berita Viral

Pakaian Dalam Jadi Pemicu Tewasnya Wanita Hamil di Hotel, Suami Tak Kuat Lihat Makam Istri Dibongkar

Disebut sebagai pemicu kematian karena pakaian dalam itu digunakan pelaku pembunuhan sebagai alat membunuh

|
dokumen polisi
REKAMAN CCTV - Tangkap layar rekaman CCTV yang beredar di media sosial ketika wanita yang ditemukan tewas di hotel tengah bersama pria lain (foto kiri). Momen kebersamaan korban semasa hidup bersama suami. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kain pakaian dalam picu kematian wanita hamil di hotel Palembang, Sumatera Selatan, Anti Puspita Sari alias AP (22).

Disebut sebagai pemicu kematian karena pakaian dalam itu digunakan pelaku pembunuhan sebagai alat membunuh wanita hamil di hotel itu.

Hal ini diketahui setelah polisi melakukan ekshumasi terhadap makam korban AP untuk melakukan autopsi jenazahnya.

Suami AP, Adi Rosadi (36) mengaku tak kuat melihat ekshumasi makam istrinya tersebut.

Dari ekshumasi tersebut, salah satunya terkuak mengenai alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa AP. 

Ekshumasi dipimpin oleh dr Indra Nasution kedokteran forensik RS Bhayangkara Palembang di TPU Talang Petai, Selasa (14/10/2025).

WANITA TEWAS DI HOTEL--(kiri) AP wanita muda tewas di Hotel lendosis. (kanan) rekaman CCTV detik-detik Anti Pupita Sari alias AP (22) masuk hotel bersama pria hingga berujung tewas. Berdasarkan keteragan saksi Ernawati, yang merupakan pegawai hotel, korban AP dan pelaku masuk ke hotel pada Jumat (10/10/2025), sempat tunjukkan KTP
WANITA TEWAS DI HOTEL--(kiri) AP wanita muda tewas di Hotel lendosis. (kanan) rekaman CCTV detik-detik Anti Pupita Sari alias AP (22) masuk hotel bersama pria hingga berujung tewas. Berdasarkan keteragan saksi Ernawati, yang merupakan pegawai hotel, korban AP dan pelaku masuk ke hotel pada Jumat (10/10/2025), sempat tunjukkan KTP (TIKTOK/Antypuspitasari4/ig/palembang_jurnalis)

Ekshumasi adalah penggalian kembali jenazah dari makamnya untuk tujuan ilmiah atau hukum, seperti untuk melakukan autopsi ulang guna menentukan penyebab kematian.

Proses ini dilakukan berdasarkan izin keluarga dan pihak berwenang, terutama jika ada kecurigaan kematian yang tidak wajar, yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut di pengadilan.

Adapun setelah ekshumasi tersebut, dr Indra Nasution menyebut korban ternyata dihabisi dengan menggunakan pakaian dalam.

"Korban meninggal dunia karena mulutnya disumpal menggunakan kain dan dijerat, hal ini membuat korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen," jelasnya dikutip dari TribunSumsel.com.

Lebih jauh, dr Indra menjelaskan terkait kehamilan almarhum setelah melakukan pemeriksaan sensitif tes.

"Kita tes payudara kita pijat keluar kolestrum itu positif korban hamil, " bebernya 

Umur kehamilan berapa bulan, dr Indra mengatakan korban hamil muda atau baru masul trimester pertama.

"Kurang lebih kehamilan 2 bulan," jelasnya.

Adi Tak Kuasa Melihat Makam Istri Dibongkar

Suasana duka masih menyelimuti hati Adi Rosadi (36) setelah penemuan jasad sang istri yang dicintai, Anti Puspita Sari alias AP (22), di kamar nomor 8 lantai dua Hotel Lendosis, Jalan Mayor Ruslan, Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (11/10/2025). (kolase foto Sripoku.com)
Suasana duka masih menyelimuti hati Adi Rosadi (36) setelah penemuan jasad sang istri yang dicintai, Anti Puspita Sari alias AP (22), di kamar nomor 8 lantai dua Hotel Lendosis, Jalan Mayor Ruslan, Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (11/10/2025). (kolase foto Sripoku.com) (Kolase foto Sripoku.com)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved