Berita Viral

UPDATE Polisi Bunuh Polisi, Yogi Minta CCTV Dihapus, Aris Larang Klinik Dokumentasikan Jenazah

Kasus polisi bunuh polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB) memunculkan fakta baru.

Editor: Juang Naibaho
TribunLombok.com/Robby Firmansyah
KASUS BRIGADIR NURHADI - Kompol Made Yogi Purusa Utama (kiri) dan Ipda Aris Candra menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). Terungkap motif dan kronologi kejadian dalam dakwaan jaksa. 

Sementara itu, keluarga almarhum Brigadir Nurhadi turut hadir dalam sidang dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). 

Nampak istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina, kedua anaknya dan saudara korban, Muhammad Hambali serta anggota keluarga lainnya memadati ruangan sidang utama PN Mataram. 

Usai mendengar dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, pihak keluarga tak mampu membendung kesedihannya. Bahkan beberapa orang nampak mengeluarkan air mata. 

"Mudah-mudahan bisa dihukum seberat-beratnya," kata Muhammad Hambali ditemui usai persidangan.

Hambali tak mampu berkomentar banyak, ia mengaku masih merasakan kesedihan dengan peristiwa yang menimpa saudaranya itu. 

"Masih sedih ndak bisa ngomong-ngomong ini," kata Hambali.  (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved