Kasus Korupsi
Profil Dendi Ramadhona, Eks Bupati Pesawaran Bergelar Doktor Kini Ditahan Kejati Lampung
Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung menetapkan mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sebagai tersangka korupsi DAK.
Ia menjabat sebagai Bupati Pesawaran sejak 17 Februari 2016, dan kembali terpilih untuk periode kedua 2021-2024.
Sebagai bupati, Dendi fokus pada pemberdayaan masyarakat desa dengan meluncurkan program seperti Gerakan Desa Ikut Sejahtera (Gadis) dan Badan Usaha Jejama Berkembang (Bujang) yang memberikan stimulus modal bagi BUMDes untuk mendukung UMKM di desa.
Dendi meraih gelar doktor dalam Ilmu Pemerintahan dari IPDN Cilandak Jakarta Selatan pada tahun 2023, serta gelar magister terapan ilmu pemerintahan dan sarjana teknik sipil.
Baca juga: 3 Menteri Era Jokowi Bisa Dipanggil KPK terkait Whoosh, Mahfud MD: Rini Soemarno Agak Susah . . .
Sebelum menjabat bupati, ia aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan dan memegang sejumlah jabatan penting di Lampung, termasuk Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung dan beberapa posisi di Pemuda Pancasila dan HIPWI.
Dalam kariernya, Dendi juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Demokrat.
Ia mendapat sejumlah penghargaan nasional, termasuk Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI pada tahun 2022 dan penghargaan lain untuk pembinaan desa serta kontribusinya dalam pembangunan daerah.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.