Berita Viral

PELAKU Perusakan Pos Lantas Tewas Ditembak Polisi di OKU, Ayah Korban: Dia Gila. . .

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengatakan kejadian bermula saat P tertangkap kamera CCTV melakukan perusakan dua pos lantas

|
Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com
P (29) ditembak mati polisi setelah melakukan perusakan dua pos lantas di depan Ramayana dan di simpang Unbara pada Selasa (28/10/2025), sekitar pukul 02.15 WIB. (Kompas.com) 

TRIBUN-MEDAN.Com - Kasus seorang pria berinisial P (29) merupakan pelaku perusakan pos lantas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang ditembak polisi kini menjadi sorotan publik.

Korban P diduga menyerang petugas dengan menggunakan parang saat akan ditangkap. 

Akibatnya, P pun tewas setelah mengalami dua luka tembak di tubuhnya.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengatakan kejadian bermula saat P tertangkap kamera CCTV melakukan perusakan dua pos lantas di depan Ramayana dan di simpang Unbara pada Selasa (28/10/2025), sekitar pukul 02.15 WIB.

Dalam rekaman CCTV dan kamera ETLE, pelaku P datang seorang diri mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor BG 6560 RC.

Ia kemudian melemparkan batu hingga menyebabkan kaca pos lantas pecah.

"Dari rekaman itu, saya perintahkan personel gabungan Satreskrim untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan terhadap pelaku karena muka dan kendaraannya tertangkap jelas oleh kamera CCTV," kata Endro saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Selasa (28/10/2025) malam.

Endro menjelaskan, sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan Satreskrim mendapatkan identitas pelaku dan mencoba melakukan penangkapan.

Namun, P pun mengancam akan menyerang petugas dengan mengeluarkan sajam dan benda hitam yang hendak dilemparkan.

"Anggota sudah memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke atas sambil mundur. Tapi, pelaku masih mendekati anggota sambil mengancam akan meledakkan anggota. Anggota sempat terjatuh, pelaku terus mendekat sambil menunjukkan gestur hendak melempar benda bulat hitam di tangannya itu," tuturnya.

Polisi yang merasa terancam lalu melepaskan dua tembakan ke arah P dan mengenai bahu dan perut.

P pun roboh usai mengalami luka tembak.

"Setelah pelaku terkapar, anggota dibantu warga dan TNI membawa pelaku ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong," ujar Kapolres.

Dugaan Kebencian pada Polri

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan bukti media sosial milik pelaku, tergambar bahwa pelaku menyimpan kebencian kepada Polri.

Ia sempat menuliskan postingan menghina dan akan membunuh polisi tanpa sebab yang jelas.

"Sebelum melakukan penangkapan, saya mewanti-wanti anggota saat melakukan penangkapan karena pelaku tidak suka dengan polisi. Jadi, harus waspada terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Sementara, tiga anggota Reskrim yang melakukan penangkapan dan penembakan, yakni Aiptu TK, Bripda AS, dan Bripka CF, telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Polda Sumsel. Hal itu setelah kasus ini menjadi sorotan publik di media sosial.

"Terkait pemeriksaan tiga anggota Reskrim oleh tim audit Polda Sumsel, kami komitmen akan transparan," ungkapnya. 

Penjelasan Orangtua Korban

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pelaku P yang melakukan penyerangan tersebut mengalami gangguan jiwa. 

Kini hal itu dibenarkan orangtua Padly bin Indri Kalfi alias P (29). Ia tak terima karena anak mereka ditembak mati polisi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa (28/10/2025).

Indri Kalfi, ayah Padly, mengatakan, anaknya menderita gangguan jiwa.

Dia menilai tak seharusnya polisi sampai menembak mati Padly. 

 “Anakku itu gilo (gila), kalau memang salah, tangkap bae (saja), jangan ditembak,” ujar Indri.

Ia juga menceritakan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, Padly sempat berbicara ngawur.

Keluarga merasa terpukul atas kejadian tersebut dan menyayangkan tindakan polisi yang menembak mati Padly. 

Kronologi Kejadian

1. Pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 02.15 WIB, Padly bin Indri Kalfi alias P (29) terekam kamera CCTV merusak dua pos lalu lintas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam rekaman tersebut, Padly datang seorang diri mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor BG 6560 RC dan melemparkan batu hingga menyebabkan kaca pos lantas pecah.

2. Setelah rekaman tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres OKU melakukan identifikasi dan penyelidikan terhadap Padly. Pada pukul 08.00 WIB, tim gabungan mencoba menangkap Padly di Jalan A Yani Km 8, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.

3. Saat hendak ditangkap, Padly mengancam petugas dengan mengeluarkan senjata tajam dan sebuah benda hitam yang hendak dilemparkan ke arah petugas. Polisi memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke atas sambil mundur, namun Padly tetap mendekati petugas sambil mengancam akan meledakkan mereka. Anggota polisi sempat terjatuh akibat aksi Padly, yang terus mendekat sambil menunjukkan gestur hendak melempar benda bulat hitam di tangannya.

4. Merasa terancam, polisi melepaskan dua tembakan ke arah Padly yang mengenai bahu dan perutnya. Padly pun roboh dan tewas di tempat. Setelah kejadian, anggota polisi bersama warga dan TNI membawa Padly ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

5. Dari hasil penyelidikan dan bukti media sosial milik Padly, terungkap bahwa Padly menyimpan kebencian terhadap Polri. Ia sempat membuat unggahan yang menghina dan mengancam akan membunuh polisi tanpa alasan yang jelas.

6. Tiga anggota Reskrim yang terlibat dalam penangkapan dan penembakan, yakni Aiptu TK, Bripda AS, dan Bripka CF, telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Polda Sumsel guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Terpukul Anaknya Ditembak Mati Polisi OKU, Ayah: Dia Gila, Salah Tangkap Saja, Jangan Ditembak!

Baca juga: PELAKU Perusakan Pos Lantas Tewas Ditembak Polisi di OKU, Ayah Korban: Dia Gila. . .

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved