Berita Viral

NASIB 3 Anggota Polda Sumut yang Diduga Mabuk, Tabrak Elida Delviana di Depan Tempat Hiburan Malam

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, ketiganya dimasukkan dalam penempatan khusus (Patsus) Bid Propam.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Mobil yang dikemudikan Bripda VPA bersama dua rekannya menabrak seorang wanita inisial ED di Jalan Putri Hijau, Minggu (26/10/2025) sekira pukul 04.15 WIB. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan 3 personel Polisi yang diduga mabuk menabrak seorang wanita bernama Elida Delviana alias EDT (26) hingga terkapar sudah ditahan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, ketiganya dimasukkan dalam penempatan khusus (Patsus) Bid Propam.

Namun demikian, Ferry belum mengungkap identitas siapa saja yang dikurung.

"3 personel sudah di Patsus,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (30/10/2025).

Mengenai kenapa hanya 3 personel yang ditahan, Polda Sumut bilang dalam mobil yang menabrak korban cuma mereka bertiga.

Sedangkan 1 personel lagi berada di luar mobil, tidak dalam 1 mobil.

Ferry menerangkan, Polda Sumut tidak mentolerir kesalahan anggota.

Apabila terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan baik hukum dan kode etik.

"Akan diproses sesuai aturan yang berlaku,"ungkapnya.

Sebelumnya, empat personel Polda Sumut berpangkat Brigadir Dua (Bripda) diduga mabuk sambil menabrak seorang wanita berinisial EDT (26) hingga terkapar, Minggu (26/10/2025) dinihari kemarin.

Kejadian itu diduga usai personel Polisi tersebut keluar dari tempat hiburan malam, dan dalam keadaan mabuk.

Kronologi Kejadian

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkap kronologis peristiwa tersebut.

Awalnya mobil yang dikendarai personel melaju dari arah Jalan Putri Merak Jingga menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Tepat di depan Hollywings Golden Tiger korban inisial EDT (26) melintas berjalan kaki hingga akhirnya tertabrak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved