Berita Viral

PILU Neni Nuraeni Tetap Dipenjara, Kini Menyusui Bayi di Tahanan, Padahal Cuma Kasus Kredit Mobil

Video seorang ibu menyusui anaknya di di ruang tahanan bikin pilu. Seorang ibu bernama Neni Nuraeni (37) warga Karawang

Istimewa via TribunBekasi.com
TAHANAN MENYUSUI - Tangkapan layar video memperlihatkan momen dramatis seorang ibu menyusui di ruang tahanan di Pengadilan Negeri Karawang, viral di media sosial. - Kuasa hukum sebut penahanan ibu menyusui tersebut tak menusiawi. 

"Di antaranya adalah faktor keluarga dan lingkungan ibu menyusui yang kurang mendukung ASIX. Biasanya karena kurang informasi tentang pentingya ASI dan tidak tahu bagaimana ibu bekerja namun tetap memberikan ASI ekslusif kepada bayinya," tutur Ketua Asosiasi Ibu Menyusi ASI (AIMI-ASI) Cabang Jawa Tengah, Rachmadani, dalam Kelas Edukasi Ibu Menyusui di Magelang, Minggu (7/4/2013).

Dijelaskan Dani, Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian ASIX.

Ini menjamin pemenuhan hak bayi dan perlindungan ibu menyusui serta meningkatkan peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam pemberian ASIX hingga bayi berusia 6 bulan.

Selain itu, bahkan jauh sebelum PP itu diterbitkan sudah terbir UU RI Nomor 13 Tahun 2003 pasal 83 Tentang Ketenagakerjaan dan UU RI nomor 36 tahun 2009 pasal 128 Tentang Kesehatan.

"Dengan adanya regulasi tersebut artinya semua pihak harus mendukung ibu menyusui. Antara lain dengan menyediakan ruang khusus menyusui bagi tempat kerja, perkantoran, fasilitas umum seperti terminal, bandara, pusat perbelanjaan dan lain sabagainya. Selain itu, tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan juga wajib melakukan inisiasi menyusui dini, menempatkan ibu dan bayi dalam satu ruang rawat atau rawat gabung," jelasnya.

Berdasar peraturan itu pula, lanjut Dani, siapapun baik perorangan maupun perusahaan yang tidak mendukung ibu menyusui dan mengabaikan hak-hak ibu dan anak maka bisa ditindak pidana.

Masyarakat pun bisa melapor ke Dinas Kesehatan setempat jika memang melihat atau mengalami pelanggaran hak-hak itu.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved