Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Jadwalkan Gelar Perkara Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Siap Jadi Tersangka
Roy Suryo beralasan Polda Metro Jaya ada keraguan dalam pengusutan ijazah Jokowi ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Pakar telematika Roy Suryo mengaku siap dan tak merasa takut ditetapkan jadi tersangka jelang polisi gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam waktu dekat ini, Polda Metro Jaya akan menggelar perkara kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025),
"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan ekspose atau gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa penuntut umum di Kejati DKI," kata Ade dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Gubernur Bobby Nasution Dukung Penuh Siswa Sumut Ikut Olimpiade Sains Internasional di Rusia
Roy Suryo berpotensi ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti. Namun perkara jadi tersangka bukan hal yang ditakutinya.
"Sama sekali tidak ya. Kalau memang mau tetapkan, dari dulu silakan tetapkan, Polda ayo gitu loh," ujar Roy Suryo, Jumat.
Roy Suryo beralasan Polda Metro Jaya ada keraguan dalam pengusutan ijazah Jokowi ini.
"Polda ini kan pasti ada sesuatu yang mereka sangat tidak yakin. Karena memang tidak yakin. Ijazahnya enggak pernah ada. Ijazahnya akan bohong saja," ujar Roy Suryo.
Baca juga: ALASAN Diskon Tarif Tol Momen Nataru Masih Alot, Menteri PU: Diupayakan 20 Persen
Alhasil proses penyelidikan ijazah Jokowi tersebut justru memakan waktu yang cukup lama.
"Makanya lama pasti ada sesuatu. Polda atau polisi dia yakin ijazah itu pernah ada ya karena begitu dilihat diteliti betul palsu ijazahnya," imbuhnya.
Ia juga menyoroti ijazah Jokowi yang disebut-sebut telah disita oleh Polda Metro Jaya, tetapi Jokowi memperlihatkan ijazahnya kepada relawannya.
Roy Suryo menilai Polda Metro Jaya tidak akan pernah bisa melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa.
Baca juga: MENARA Petronas Malaysia Terbakar, Diduga dari Restoran Lantai Atas
"Ini ijazah yang benar di mana? disita atau di tangan Jokowi atau enggak pernah ada?" kata dia.
"Jadi ijazahnya enggak pernah ada. Kalau ijazah enggak pernah ada dan Jokowi terbukti bohong, ya sudah Polda enggak mungkin berani maju. Enggak akan P21, pasti akan P19 bolak-balik, bolak-balik," jelasnya.
Dalam kasus ini, sebanyak 117 saksi telah diperiksa, dan penyidik telah meminta keterangan dari 25 ahli.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.