Berita Viral

Kenapa Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Dilaporkan ke Mabes Polri?

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan serius mengenai kebebasan pers di Indonesia

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
KAPOLDA JAMBI: Sosok dan Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar yang dilaporkan ke Mabes Polri dan Dewan Pers. 

Kontroversi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar:

Ringkasan Berita:
  • Kasus penghalangan kerja jurnalistik 
  • Diduga menghalangi wartawan saat meliput kunjungan Komisi III DPR RI di Polda Jambi pada 12 September 2025.
  • Wartawan yang mencoba melakukan wawancara langsung dihalangi dan didorong oleh anggota Bidhumas Polda Jambi dan Provos.
  • Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi Melaporkan Hal Ini ke Mabes Polri dan Dewan Pers pada 16 Oktober 2025

 

TRIBUN-MEDAN.Com - Kasus penghalangan kerja jurnalistik yang melibatkan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan serius mengenai kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi. 

Insiden ini bermula dari tindakan anggota Bidang Humas Polda Jambi yang diduga menghalangi wartawan saat meliput kunjungan Komisi III DPR RI di Polda Jambi pada 12 September 2025.

Laporan resmi pun diajukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi ke Mabes Polri dan Dewan Pers pada 16 Oktober 2025.

Kronologi Insiden

Pada hari Jumat, 12 September 2025, rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati, melakukan kunjungan kerja ke Polda Jambi.

Awalnya, pihak Humas Polda menjanjikan kesempatan bagi wartawan untuk melakukan doorstop atau wawancara singkat dengan anggota DPR RI. Namun, rencana tersebut dibatalkan pada pukul 13.10 WIB tanpa penjelasan yang memadai.

Beberapa wartawan memilih untuk meninggalkan lokasi, sementara tiga wartawan dari Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV tetap menunggu dengan harapan dapat melakukan wawancara terkait reformasi kepolisian.

Setelah menunggu selama enam jam, ketika rombongan keluar dari ruang rapat, wartawan yang mencoba melakukan wawancara langsung dihalangi dan didorong oleh anggota Bidhumas Polda Jambi dan Provos.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar sendiri hadir di lokasi namun tidak memberikan respons terhadap tindakan penghalangan tersebut.

Bahkan, saat wartawan mencoba mendekat dan menyalakan kamera, mereka justru didorong menjauh.

Rombongan Kapolda dan DPR RI memilih keluar melalui pintu samping gedung untuk menghindari wartawan.

Reaksi dan Tuntutan dari Aliansi Jurnalis Independen dan Pewarta Foto Indonesia

Ketua AJI Jambi, Suwandy Wendy, menegaskan bahwa laporan ini adalah sinyal keras agar institusi kepolisian tidak menganggap remeh kebebasan pers.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved