Berita Viral

ALASAN Bripda Oschar Oknum Polisi Aniaya Tukang Ojek Disabilitas hingga Tewas, Kesal Merasa Dihina

inilah alasan Bripda Oschar oknum polisi di Ende Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) aniaya tukang ojek disabilitas hingga tewas

Wartakotalive.com
WARGA DIANIAYA POLISI - POLISI ANIAYA WARGA - Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (memakai rompi orange) saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Ende, Jumat (31/10/2025) siang. Ia menjadi tersangka kasus penganiayaan warga hingga tewas di Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum polisi Bripda Oscar menganiaya seorang tukang ojek penyandang disabilitas hingga tewas
  • Oknum ngaku sakit hati dengan ucapan korban
  • Pelaku dan korban merupakan teman dekat

 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan Bripda Oschar oknum polisi di Ende Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) aniaya tukang ojek disabilitas hingga tewas.

Adapun alasan oknum polisi di NTT aniaya tukang ojek penyandang disabilitas bernama Paulus Pende hingga tewas.

Bripda Oschar melakukan penganiayaan terhadap tukang ojek itu di tiga tempat pada Rabu (29/10/2025) malam.

Peristiwa penganiayaan pertama terjadi di rumah Tarsisius Tura alias Ius alias Roland di Jalan Prof W Z Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.

Bripda Oscar ternyata selama ini berteman dengan korban Paulus Pende alias Adi.

Di tempat pertama ini menjadi pemicu perselisihan antara pelaku dan korban.

Bripda Oschar kesal kepada korban karena merasa dihina dan diremehkan.

"Pelaku kesal dengan korban yang dimana korban beberapa kali menghina pelaku dengan mengatakan "panggil bapak kau, duduk ngomong di sini" dan menunjuk pelaku seperti meremehkan dan tidak menghormati pelaku," Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.

Baca juga: Wajahnya Makin Kurus, Vidi Aldiano Pamit Dulu dari Dunia Hiburan: Semoga Kalian Terima Keputusan Gue

Di lokasi pertama, Bripda Oschar melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kiri korban hingga korban terjatuh ke tanah. 

Pada saat korban sudah terjatuh di tanah, pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi korban.

Ternyata penganiayaan tersebut belum berhenti, Bripda Oschar kembali menganiaya korban di lokasi kedua di Jalan Prof W Z Yohanes Kelurahan Rewarangga Selatan tepatnya di pinggir jalan depan rumah singgah ODGJ Samaria.

Saat itu, Bripda Oschar menganiaya korban dengan cara mengayunkan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kiri korban.

Saat itu, korban Adi sedang duduk di atas sepeda motor.

Akibat dipukul Bripda Oschar, korban terjatuh bersama sepeda motornya ke tanah. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved