OTT KPK

10 Orang yang Diciduk KPK, Ada Gubernur Riau, Kadis PUPR Dibawa ke Jakarta, Barang Bukti Uang Disita

Siapa saja 10 orang tersebut selain Gubernur dan Kepala Dinas PUPR Riau? KPK mengatakan, ada penyelenggara negara dan pihak swasta.

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK KOMPAS/Kristianto Purnomo
Ilustrasi/BARANG BUKTI OTT KPK. 10 orang OTT di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Di antaranya ada Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan. Seperti diberitakan KPK melakukan OTT di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk 10 orang dalam giat Operasi Tangkap Tangan (KPK).

Mereka yang terjaring OTT, ada Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan.

Seperti diberitakan KPK melakukan OTT di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).

Siapa saja 10 orang tersebut selain Gubernur dan Kepala Dinas PUPR Riau?

KPK mengatakan, ada penyelenggara negara dan pihak swasta.

DITANGKAP KPK- Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring OTT KPK. Ia dikabarkan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut
DITANGKAP KPK- Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring OTT KPK. Ia dikabarkan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut (Instagram @wahid_simbar)

Sejumlah barang bukti dan uang disita tim KPK.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan para pihak yang terjaring OTT akan dibawa ke ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

"Dari 10 orang yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara (Pemprov Riau), kita akan update siapa saja yang diamankan, termasuk ada dari pihak swasta,” katanya.

Budi menuturkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan demi mengetahui peran dan konstruksi perkaranya.

JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"Nanti kamu akan update juga terkait dengan perkaranya apa, konstruksinya apa, akan kami jelaskan karena ini penyeldidikan masih terjadi di lapangan sehingga kami bisa belum jelaskan secara detil," jelas Budi.

Hari Ini Dibawa ke Jakarta

Di sisi lain, Abdul Wahid bersama orang yang terjaring OTT lainnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekali lagi nanti kami sampaikan detilnya. Yang jelas saat ini sepuluh orang tersebut masih diperiksa dan besok (hari ini, 4 November-red) akan dibawa ke Gedung Merah Putih," bebernya.

Budi juga membeberkan adanya penyitaan sejumlah uang yang diduga menjadi barang bukti OTT.

"Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," tandasnya.

Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci. 

Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.

Selain itu, KPK juga belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT. 

Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

Abdul Wahid, yang terkonfirmasi ditangkap KPK, merupakan politikus senior dari PKB. 

Ia diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.

Ia pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir (Inhil) selama dua periode. 

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai bupati, Abdul Wahid terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau sebelum akhirnya maju dan terpilih sebagai Gubernur Riau.

Abdul Wahid  sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan praktik gratifikasi oleh jajarannya.

Tak lama setelah menerbitkan surat itu, Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari laman Pemprov Riau, SE dengan Nomor 100.3.3.1/1606/SETDA/2025 itu ditandatangani Abdul Wahid pada 25 September 2025 atau sebulan sebelum dirinya terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Dalam SE tersebut, Abdul Wahid meminta kepada seluruh jajarannya di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dan mengatasnamakan Gubernur ataupun Wakil Gubernur Riau.

"Kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, agar tidak melakukan atau meminta sesuatu kepada siapapun dan dalam bentuk apapun dengan mengatasnamakan jabatan atau mengatasnamakan pimpinan (gubernur/wakil gubernur) terkait pungutan dan bentuk pemberian lainnya dalam jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," demikian isi SE tersebut.

Ia menegaskan adanya aturan ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Selain itu, Abdul Wahid juga mengungkapkan terbitnya SE tersebut sebagai tindak lanjut atas terbitnya SE KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.

"Langkah ini diambil Pemprov Riau untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pengendalian gratifikasi terkait segala bentuk pemberian yang menyalahgunakan wewenang jabatan."

"Fokus utama adalah memastikan bahwa pelayanan publik berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi pungutan liar," ujarnya.

Sebulan setelah menerbitkan SE tersebut, Abdul Wahid bak melanggar aturan sendiri yang dibuatnya. Dia justru terjaring OTT KPK pada Senin kemarin.

Tak sendiri, Abdul Wahid ditangkap bersama sembilan orang lainnya.

Sosok Abdul Wahid 

Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 atau berusia 45 tahun.

Ia menempuh pendidikan SD dan MTS di Simbar, Indragiri Hilir.

Setelah lulus MTS, Wahid melanjutkan pendidikan ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat. 

Wahid lalu kembali ke Riau menyelesaikan S1 di UIN Suska Riau dan S2 di Universitas Riau pada 2021.

Dalam karier politik, Wahid duduk sebagai anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB pada 2009-2014. 

Tahun 2014-2019, Abdul Wahid kembali mendapat amanah dan ditunjuk menjadi Ketua Fraksi PKB DPRD Riau pada 2014-2019.

Kariernya melesat pada 2019-2024 kala Abdul Wahid dipercaya masyarakat untuk duduk di DPR RI. 

Wahid bahkan dipercaya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.

Pada tahun berikutnya, Abdul Wahid kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. 

Namun Abdul Wahid memilih mundur dan maju sebagai calon Gubernur Riau bersama SF Hariyanto.

Pilihan politik Wahid ternyata tepat. 

Baca juga: Terungkap Harta Kekayaaan Gubernur Abdul Wahid yang Ditangkap KPK, RIncian Harta dan Utangnya

Abdul Wahid memenangkan pertarungan politik menjadi sosok nomor 1 di Riau.

Namun, karier moncer Wahid berakhir di tangan KPK.

Baca juga: Hamish Daud Dituding Selingkuh dengan Sabrina Alatas, Begini Reaksi dari Pihak Raisa

Sang Gubernur terjaring operasi senyap KPK pada Senin, 3 November 2025

Baca juga: Budie Arie, Menkominfo Era Jokowi Lolos Kasus Judol, Disorot Soal Statemen Projo Bahasa Sansekerta

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 Sumber:  TribunPekanbaru.com/tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved