Berita Viral

Tanggapan Dokter Tifa Kini Statusnya Tersangka, Rismon Langsung tak Terima Tudingan,Jokowi Merespons

Beginilah reaksi Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa begitu mengetahhui, dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Salomo Tarigan
ARSIP Warta Kota/Ramadhan LQ
JADI TERSANGKA - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/7/2025). Dokter Tifa termasuk dalam 8 terlapor yang menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) palsu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam rilis yang digelar di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), menyampaikan perkembangan kasus terkait penetapan 8 tersangka. 

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Kronologi Awal Siswa Ditampar Guru,Gaduh Ortu Ngamuk, Dedi Mulyadi dan Waketum PSI Beda Pendapat

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional, Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Kalender 2026, Libur Panjang Lebaran

Sumber: Reynas Abdila/ Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved