Berita Nasional
Masih Belum Kapok, Roy Suryo Tuduh Gibran Punya Ijazah Palsu: Bodong Itu di Australia
Diketahui Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka karena menyebut ijazah Jokowi palsu.
TRIBUN-MEDAN.com - Masih belum kapok, Roy Suryo kembali bersuara usai ditetapkan jadi tersangka kasus ijazah Jokowi.
Diketahui Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka karena menyebut ijazah Jokowi palsu.
Kini sang mantan menteri era SBY itu menyoroti anak Jokowi, Gibran.
Secara berani, Roy Suryo menyebut Wapres Gibran memiliki ijazah palsu.
Bahkan Roy Suryo mengaku sudah memegang bukti kuat tentang pernyataannya itu.
Dikutip dari tayangan di Youtube Roy Suryo mengaku tak gentar ditetapkan sebagai tersangka tudingan kasus ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo bahkan mengaku sudah mempersiapkan diri untuk kasus besar lainnya.
"Siapa takut jadi tersangka? yang sudah terpidana enam tahun aja masih bisa lari-lari, menghina semuanya, kan Silfester menghina hukum di Indonesia. Dia aja masih bisa lari-lari kayak gitu. Kita senyumin aja," ujar Roy Suryo.
Tak cemas jadi tersangka, Roy tetap meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu.
"Karena ijazahnya memang palsu, kalau enggak palsu udah dari dulu. Orang waras mana yang punya ijazah asli dan kemudian tidak berani dikeluarkan, ditunjukkan kepada rakyat," pungkas Roy.
Karenanya Roy mengaku akan membuka bukti akurat versinya.
"Karena legalisasinya itu kita makin yakin bahwa ijazah itu palsu. Karena kita bisa lihat ada perbedaan di legalisasi dan ada identifikasi dari tahun legalisasi itu yang tidak tepat. Itu nanti yang akan kita buka," imbuh Roy Suryo.
Ogah menyerah, Roy mengaku bakal membuka kasus lain yang lebih besar.
Yakni kasus dugaan ijazah Gibran Rakabuming palsu.
"Ketika kasus anaknya, yang sama-sama ijazahnya juga palsu, lebih palsu lagi, karena enggak ada ijazahnya, bodong itu di Australi. Saya udah bawa juga bukti untuk anaknya, wah itu lebih geger lagi, bisa makzul dia, karena wali kota enggak sah, apalagi wapres," tegas Roy Suryo.
Kelulusan SMA Gibran Dikuliti
Sebelumnya, kelulusan SMA Gibran tampak menjadi sorotan lantaran ijazahnya diduga tak ditemukan.
Hal itu tampak dikuliti oleh dr Tifa, sosok yang juga menjadi tersangka pada polemik ijazah Jokowi.
dr Tifa mengaku dirinya tak menemukan ijazah SMA Gibran.
Melalui unggahan di akun X (dulu Twitter) pribadinya, @DokterTifa, dr Tifa mengklaim telah melakukan penelusuran dokumen pendidikan Gibran dan menemukan kejanggalan serius.
dr Tifa menyebut dirinya hanya menemukan surat keterangan, bukan ijazah.
"Sebentar... Jangan buru-buru daftar S2 dulu. Saya dan teman-teman sedang mencari di mana ijazah SMA-mu. Yang baru ditemukan adalah Suket alias Surat Keterangan setara SMK," tulis Tifa dalam unggahannya.
Ia mempertanyakan bagaimana Gibran bisa mendaftar kuliah jenjang S1 di University of Bradford, Inggris, jika hanya berbekal surat keterangan yang menurutnya baru terbit pada tahun 2019.
"Padahal untuk daftar S1 butuh ijazah SMA! Saran saya supaya nggak kejauhan... Wapres sebaiknya ikut kejar Paket C," sindirnya. Menurut Tifa, ijazah Paket C adalah syarat sah untuk masuk perguruan tinggi, bukan surat keterangan. "Kalau Suket, ya di mana universitas mau terima Suket buat daftar kuliah?" tanyanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan ketidaksesuaian waktu antara penerbitan suket dan kelulusan Gibran.
"Suketmu kenapa baru ada tahun 2019? Padahal ijazah B.Sc Bradford-mu katanya keluar tahun 2010? Lha terus waktu daftar Bradford pakai ijazah apa? SMP?" tulis Tifa.
Diketahui Polda Metro Jaya, sudah menetapkan dan mengumumkan ke delapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi Jumat (7/11/2025).
Delapan tersangka itu tiga diantaranya Roy Suryo, dr Tifa dan Rismon Sianipar yang memang vokal terhadap kasus yang menyeret Jokowi itu.
Kedelapan tersangka ini dibagi dalam dua klaster, yaitu klaster pertama ialah Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, anggota TPUA Kurnia Tri Royani.
Lalu pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik Damai Hari Lubis, mantan aktivis '98 Rustam Effendi, Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah.
Klaster kedua yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy suryo, ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.
Artikel sudah tayang di Sripoku.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Disorot Lagi Sosok Dian Sandi, Roy Suryo Sebut Namanya Memanipulasi Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kritik PDIP Untuk BJPS Kesehatan, Ribka Tjiptaning: Kalau Menolong, Ya Semuanya Kita Tolong |
|
|---|
| Modus Bupati Ponorogo Minta Uang Rp 1,5 Miliar ke Dirut RSUD, Kena OTT Saat Terima Rp 500 Juta |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Roy Suryo, Kini Nasibnya Jadi Tersangka Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Pesan Terakhir Antasari Azhar Untuk Presiden Prabowo, Pengacara Minta Dimaafkan Salah Eks Ketua KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rismon-sianipar-Roy-Suryo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.