Berita Viral

TERNYATA INI ALASAN Mahfud MD Tidak Ikut-ikutan Bicara Ijazah Jokowi

Mahfud MD meyakini ijazah Joko Widodo (Jokowi) benar-benar asli sebagaimana yang ditegaskan pihak Universitas Gadjah Mada.

Editor: AbdiTumanggor
(Kompas.com)
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD meyakini jika ijazah Jokowi adalah asli dari UGM. (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO) 

3. Muhammad Rizal Fadillah (MRF)

4. Rustam Effendi (RE)

5. Damai Hari Lubis (DHL)

Tersangka klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP.

Selain itu, mereka juga memberlakukan Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Klaster Kedua dengan 3 Tersangka: 

1. RS (Roy Suryo),

2. RHS (Rismon Hasiholan Sianipar),

3. Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT) 

Tersangka klaster kedua ini dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam UU ITE, yaitu Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1), dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2). 

(*/Tribun-Medan.com) 

Baca juga: Roy Suryo, Rismon, dan Tifa Tak Gentar Diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis Depan sebagai Tersangka

Baca juga: JADWAL Roy Suryo Cs Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Berita Bohong Ijazah Palsu Jokowi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved