Berita Nasional

Beda Pendapat Susno Duadji dengan Kapolda Metro, Keaslian Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di PTUN

Bahkan, pandangan Susno Duadji dalam kasus ini sangat kontras dengan keputusan Kapolda Metro Jaya.

Istimewa/TribunNews.com/Bian Harnansa
SUSNO DUADJI - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji 

Ia menilai pihak kepolisian, katanya, tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan ijazah sang mantan presiden asli atau sah. 

Sebelumnya, Bareskrim mengatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatannya di UGM. 

"Baik, kita hargai hasil kerja Polri ya, baik itu markas besar maupun Bareskrim yang telah menyimpulkan bahwa ijazah Pak Jokowi identik.

Tapi, identik itu bukan berarti asli, bukan berarti sah. Itu kesimpulan yang bagus sekali," kata Susno seperti dikutip dari TV One pada Sabtu (4/10/2025). 

Ia menjelaskan kesimpulan Bareskrim yang menyebut 'identik' hanya sebatas membandingkan kesamaan fisik atau data, bukan menetapkan keabsahan secara hukum. 

Ranah penentuan keaslian ijazah bukan berada di tangah kepolisian, melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Sebab, hal itu berkaitan dengan produk administrasi negara. 

"Di mana ranahnya? Itu masalah administrasi, harus digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memang tugasnya menyelidiki masalah produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara. Di situ lah peradilannya. Jadi, jelas kalau di Polda Metro tidak akan bisa jalan," jelasnya. 

Susno menilai wajar jika saat ini kasus ijazah Jokowi terkesan mandek karena objek permasalahannya belum bisa dibuktikan keasliannya. 

"Objek yang menjadi masalah itu tidak bisa dibuktikan asli atau tidak, kemudian markas besar jelas benar dia mengambil kesimpulan dengan ijazah pembanding. Kesimpulannya bukan asli, bukan sah tetapi identik. Nah, untuk membuktikan asli atau sah dimiliki Pak Jokowi itu adalah produk administrasi negara, ya gugat lah di PTUN," katanya. 

Artikel sudah tayang di Tribun Jakarta

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved