Rumah Hakim Terbakar
BUNTUT Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, KPK Kirim ‘Orang Khusus’ ke Medan Tambah Pengamanan
KPK telah menambah personel pengamanan yang didatangkan langsung dari Jakarta untuk mengawal para jaksa
Ringkasan Berita:
- KPK bergerak cepat mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengamanan bagi jaksa penuntut umum (JPU)
- KPK telah menambah personel pengamanan yang didatangkan langsung dari Jakarta untuk mengawal para jaksa
- Pengamanan ekstra ini diputuskan setelah rumah hakim Khamazaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan, terbakar
TRIBUN-MEDAN.com - Buntut terbakarnya rumah ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan 'orang khusus' dari Jakarta untuk menambah pengamanan di Medan.
Orang khusus dalam artian ini petugas keamanan yang ditugaskan mengawal para jaksa dalam menangani perkara korupsi di Sumatera Utara.
KPK bergerak cepat mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengamanan bagi jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas menangani sidang dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Langkah itu diambil menyusul insiden terbakarnya rumah ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Khamazaro Waruwu, yang diduga sebagai bentuk teror.
Baca juga: Beda Pendapat Susno Duadji dengan Kapolda Metro, Keaslian Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di PTUN
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan peningkatan kewaspadaan ini.
Menurutnya, hal tersebut adalah respons wajar atas kejadian yang menimpa hakim yang menangani perkara tersebut.
“Tentunya kami meningkatkan kewaspadaan bagi para jaksa penuntut umum yang saat ini sedang melakukan tugasnya, melakukan penuntutan dalam kegiatan atau persidangan terkait dengan perkara tangkap tangan di Sumatera Utara,” kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025) dilansir Tribunnews.
Baca juga: Belum Mau Diam, Roy Suryo Protes Lagi Soal Ijazah Jokowi, Tuduh Kapolda dan Anak Buah Pembohong
Asep menjelaskan, KPK telah menambah personel pengamanan yang didatangkan langsung dari Jakarta untuk mengawal para jaksa selama bertugas dan menginap di Medan.
“Jadi para JPU yang di sini (bersidang di kasus suap proyek jalan) itu menginap di sana (Kota Medan), kami juga lengkapi dengan teman-teman yang pengamanan dari KPK,” sebutnya.
Pengamanan ekstra ini diputuskan setelah rumah hakim Khamazaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan, terbakar pada Selasa (4/11/2025).
Peristiwa ini terjadi setelah Khamazaro memimpin sidang kasus korupsi yang menjerat eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal dekat dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Baca juga: Rincian Tunjangan Pahlawan Nasional Indonesia, Jaminan Kesehatan Hingga Beasiswa
Dalam persidangan, hakim Khamazaro bahkan sempat memerintahkan JPU agar menghadirkan Bobby Nasution untuk dimintai keterangan terkait Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar pergeseran anggaran proyek.
Insiden kebakaran ini dinilai sarat kejanggalan.
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, menyebut peristiwa ini sebagai bentuk teror yang nyata terhadap pejuang pemberantasan korupsi.
Dugaan teror diperkuat oleh fakta bahwa kebakaran terjadi hanya sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa lain dalam kasus yang sama.
Selain itu, Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, mengungkap bahwa hakim Khamazaro juga sempat mendapat teror melalui telepon misterius berulang kali sebelum rumahnya terbakar.
KPK, kata Asep, mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut.
“Kami mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan yang tentunya dilakukan oleh pihak kepolisian. Semoga bisa terbuka ya kejadiannya kenapa atau penyebabnya apa,” kata Asep.
Sebelumnya, rumah Ketua Majelis yang menyidangkan korupsi jalan di Sumut, Khamozaro Waruwu terbakar, Selasa 4 November kemarin, pagi.
Ketika diwawancarai, ia menyebut, sebelum kebakaran kerap mendapatkan telepon dari nomor nomor yang tidak dikenal.
Apalagi, saat dia menjadi Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang terdakwa korupsi jalan, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi, yang ditangkap bersama Topan.
Sidang korupsi jalan di Sumut mulai bergulir sejak September 2025, dan turut menghadirkan sejumlah pejabat yang terlibat suap pembangunan jalan tertinggal itu.
"Cuman sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuman itu sering (telfon) lalu diangkat dimatikan," kata Khamozaro diwawancarai usai rumahnya terbakar pada, Selasa (4/10/2025).
"Tapi karena saya sudah sering menangani perkara yang besar, yang menarik perhatian saya kira sangat biasa. Kalau ancaman tidak ada," lanjutnya.
Khamozaro menjadi sorotan karena ketegasannya saat memimpin sidang korupsi jalan yang sebelumnya menjerat Topan Ginting dan lima tersangka lainnya.
Pada persidangan, Khamozaro juga sempat meminta agar Jaksa Penuntut Umum, menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution sebagai saksi karena pembangunan jalan yang dikorupsi, hasil pergeseran anggaran Gubernur.
Selain itu, Khamozaro juga memerintahkan agar diterbitkannya surat perintah penyidikan baru terhadap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Medan Dicky Erlangga, yang dianggap berbohong dalam persidangan.
Dalam perkara ini, Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang memberikan berjumlah Rp 4,04 miliar kepada pejabat, antara lain Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut.
Keduanya menjanjikan uang commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru Padang Lawas Utara senilai Rp 231 milliar.
Mereka juga memberi uang suap kepada Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sebesar 1 persen dari nilai kontrak.
Polisi Sudah Periksa 30 Saksi
Penyebab terbakarnya rumah Khamozaro Waruwu, hakim pengadilan negeri Medan, yang terjadi pada Selasa 4 November kemarin belum terkuak.
Diketahui, Khamozaro Waruwu merupakan ketua Majelis Hakim yang sedang menyidangkan dugaan korupsi jalan di Sumut, melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya menelusuri beberapa rekaman closed cirkuit televisi (CCTV) di lokasi kejadian, dan diluar.
Ia menyebut, kamera CCTV merupakan lapisan kedua proses penyelidikan yang dilakukan.
Namun, pihaknya juga menemukan kamera CCTV terpasang, tetapi sudah tidak berfungsi.
"CCTV sudah diperiksa sebagai tambahan, dan pemilik CCTV yang secara deduktif,"katanya.
"Walaupun CCTV ada yang terpasang tapi sudah tahunan tidak berfungsi lagi. Tidak hanya itu, layer 2 nya cctv diluar kompleks kami ambil untuk cocokan,"sambungnya.
Terhitung sesudah kejadian hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 39 orang saksi.
Mereka yang diperiksa mulai dari korban, petugas kebersihan, petugas pemadam kebakaran, hingga kepala lingkungan.
"Saksi terdiri dari saksi korban, damkar, sekuriti, masyarakat kompleks, dinas kebersihan dan ada p3su ada, Kepling. Totalnya 39 orang. Itu yang pertama,"kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (10/11/2025).
Kemudian, mereka membuat sketsa lokasi kejadian yang dibangun secara deduktif (dari umum ke khusus) dan induktif (dari khusus ke umum), mulai dari luar dan bagian dalam rumah.
Nantinya, hasil temuan tersebut disusun dan dipadukan dengan metode penyelidikan secara scientific crime investigation (SCI) dari hasil laboratorium forensik, kemudian dengan temuan tim Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS).
"Kenapa ini perlu. Karena sangat perlu sekali untuk mendudukkan, mencocokkan hasil itu dengan sketsa TKP yang sudah kita buat.
Sket TKP dibangun deduktif dan induktif. Jadi melihat dari luar, kompleks rumah tidak ketinggalan sampai luar, dan di dalam rumah."
(/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Usut Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Polisi Temukan Rekaman CCTV, Ada Tapi Mati |
|
|---|
| 39 Saksi Diperiksa Polrestabes Medan Terkait Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| SOSOK Indah Pertiwi Sorotan dalam Kasus OTT KPK di Ponorogo |
|
|---|
| Peran Indah Pertiwi Teman Dekat Dirut RSUD Ponorogo, Disebut Crazy Rich Cairkan Uang ke Bupati |
|
|---|
| Modus Bupati Ponorogo Minta Uang Rp 1,5 Miliar ke Dirut RSUD, Kena OTT Saat Terima Rp 500 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-menetapkan-lima-orang-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.