Redenominasi Rupiah

Kapan Berlaku Redenominasi Rupiah, Menkeu Purbaya: Diterapkan sesuai dengan Kebutuhan

Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghilangkan beberapa angka nol di belakang nominal uang.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Youtube Kompas TV
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa 

"Saya nggak tahu, itu bukan Menteri Keuangan tapi urusan Bank Sentral, kan Bank Sentral udah kasih pernyataan tadi kan," tegas Purbaya.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) menyatakan, redenominasi rupiah bukan berarti pemotongan nilai uang melainkan penyederhanaan jumlah nol pada mata uang agar transaksi menjadi lebih efisien dan mudah.


Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso Senin (10/11/2025) mengatakan, redemominasi rupiah tidak akan mengurangi daya beli masyarakat maupun mengubah nilai rupiah terhadap barang dan jasa.

Menurut BI, redenominasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.

Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

 

Proses redenominasi juga direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antar seluruh pemangku kepentingan. 

"Saat ini, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025 – 2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia," ujar Ramdan.

 

Baca juga: Daftar 23 Negara Lolos 32 Besar Piala Dunia U17, Indonesia Berharap Lolos Usai Menang Lawan Honduras

"Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi," imbuhnya.

BI menegaskan, pelaksanaan redenominasi akan dilakukan secara hati-hati dan menunggu waktu yang tepat, dengan mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis seperti hukum, logistik, dan teknologi informasi.

"Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," ungkapnya.

Baca juga: Terjepit di Lift, Peristiwa Tragis Menewaskan Seorang Teknisi di Sebuah Restoran

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved