Berita Viral
Apesnya 2 Guru Niat Baik Bantu Honorer Dipecat, Dianggap Pungli, Kini Gelombang Dukungan Mengalir
Niat tersebut dianggap sebagai tindakan pungli sehingga kedua guru dari SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan itu dijatuhi sanksi.
“Saya terdiam lama. Saya pikir, beginikah nasib seorang guru yang ingin menolong?” ujarnya.
Nasip serupa juga dialami Abdul Muis. Pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan.
“Total saya jalani enam bulan 29 hari karena ada potongan masa tahanan. Denda saya bayar,” ujarnya.
Baca juga: RISMON Sianipar Akan Bawa Bukti Digital saat Diperiksa Polisi, Minta Tunjukkan Analog Ijazah Jokowi
Delapan bulan menjelang masa pensiun, ia resmi diberhentikan dari status PNS melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tentang pemberhentian dirinya sebagai guru ASN.
Dukungan Mengalir, PGRI Ajukan Grasi
Para guru yang tergabung dalam PGRI Luwu Utara menggelar aksi solidaritas di halaman kantor DPRD Luwu Utara pada Selasa (4/11/2025) sebagai bentuk dukungan terhadap Rasnal dan Abdul Muis.
Organisasi yang menaungi profesi guru itu resmi mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyatakan pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden pada 4 November 2025.
Surat itu berisi permohonan agar kedua guru tersebut mendapat grasi dan kesempatan peninjauan kembali (PK) atas dasar kemanusiaan dan dedikasi panjang mereka di dunia pendidikan.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden agar kiranya berkenan memberikan grasi kepada dua anggota kami yang telah mengabdi puluhan tahun sebagai pendidik. Kami menilai keduanya layak mendapat pertimbangan kemanusiaan dan keadilan,” kata Ismaruddin kepada Kompas.com, Jumat (7/11/2025).
Ismaruddin menegaskan, permohonan grasi dan PK tersebut bukan untuk menolak keputusan pengadilan, melainkan untuk mencari keadilan yang lebih berimbang dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan pengabdian.
“Kami tidak menutup mata terhadap hukum. Namun kami percaya, keadilan sejati bukan hanya soal hukuman, tapi juga tentang bagaimana negara memberi kesempatan kepada warganya untuk memperbaiki diri,” tuturnya.
Siswa Galang Donasi
Dukungan kepada Rasnal dan Abdul Muis juga datang dari siswa UPT SMAN 2 Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), mereka menyerahkan donasi kepada dua guru yang di-PTDH itu. Penyerahan donasi berlangsung di Sekretariat PGRI Kabupaten Luwu Utara, pada Senin (10/11/2025).
Bantuan diterima langsung oleh Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin. Wakil Ketua OSIS SMAN 2 Luwu Utara, Sayu Alicya Maharani, mengatakan penggalangan dana dilakukan sebagai bentuk simpati dan dukungan moral kepada dua guru yang selama ini dikenal berdedikasi.
2 Guru Bantu Honorer Dipecat
Guru di SMAN 1 Luwu Utara
Viral Guru di SMAN 1 Luwu Utara Dipecat
2 Guru di Luwu Utara Bantu Honorer Dipecat
| Siswa SMP di Tangsel Dibully Teman, Dipukul Pakai Kursi Besi, Takut Lapor ke Ibunya Lagi di ICU |
|
|---|
| PILU Siswa SMP Lumpuh hingga Rabun Usai Dipukul Teman Sekelasnya Pakai Kursi Besi |
|
|---|
| Viral Warga Temukan Ular Viper di Demak, Ada 8 Ekor Warnanya Hijau Cerah |
|
|---|
| Putri Gus Dur Pertanyakan Rekam Jejak Soeharto, Gelar Pahlawan Prematur,Banyak PR Belum Diselesaikan |
|
|---|
| Kisah Rahim Copot Viral di Medsos, Bagaimana Penjelasan Medisnya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Abdul-Muis-guru-dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.