Berita Viral

Nasib Guru Abdul Muis ASN Dipecat Jelang Pensiun Usai Bantu Honorer Lewat Sumbangan Rp20 Ribu

Beginilah nasib guru Abdul Muis ASN yang dipecat jelang pensiun usai bantu honorer lewat sumbangan Rp20 ribu

Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini - MUH AMRAN AMIR via Kompas.com
GURU ABDUL MUIS: Abdul Muis (59), guru mata pelajaran Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (9/11/2025). Ia dipecat dari ASN jelang pensiun karena sumbangan terhadap honorer 

"Total saya jalani enam bulan 29 hari karena ada potongan masa tahanan. Denda saya bayar," ujarnya.

Baca juga: TERUNGKAP Modus Penculik Anak di Makassar, Suruh Anaknya Pura-pura Bermain dengan Bilqis

Menurut Muis, proses hukum berjalan panjang.

Setelah berkas dilimpahkan ke kejaksaan, sempat dinyatakan belum lengkap (P19) karena belum ditemukan bukti kerugian negara.

"Lalu entah bagaimana, polisi bekerja sama dengan Inspektorat. Maka lahirlah testimoni dari Inspektorat yang menyatakan bahwa Komite SMA 1 itu merugikan keuangan negara," kata Muis.

Ia menyebut, Inspektorat Kabupaten Luwu Utara hadir sebagai saksi dalam sidang Tipikor tingkat pertama.

Meski menerima putusan, Muis tetap yakin tidak bersalah.

Ia menilai kasus tersebut terjadi karena salah tafsir terhadap peran komite sekolah.

"Kalau itu disebut pungli, berarti memalak secara sepihak dan sembunyi-sembunyi. Padahal, semua keputusan kami terbuka, ada rapatnya, ada notulen, dan dana itu digunakan untuk kepentingan sekolah," ucapnya.

"Kalau dipaksa, mestinya semua siswa harus lunas. Tapi faktanya banyak yang tidak membayar dan mereka tetap ikut ujian, tetap dilayani," tambahnya.

Usai menjalani masa pidana, Muis kembali mengajar di SMAN 1 Luwu Utara.

Namun, beberapa waktu kemudian, ia menerima SK pemberhentian tidak dengan hormat dari Gubernur Sulsel.

Muis tak menyangka pengabdiannya selama puluhan tahun di dunia pendidikan harus berakhir dengan keputusan pahit.

Ia sendiri telah menjadi guru sejak tahun 1998, dengan total pengabdian selama 27 tahun.

Setelah diberhentikan dari status PNS, Muis mengaku pasrah namun tetap tegar.

"Rezeki itu urusan Allah. Masing-masing orang sudah ditentukan jatahnya. Saya tidak mau larut. Cuma sedih saja, niat baik membantu sekolah malah berujung seperti ini," ujarnya pelan.

Selama menjadi bendahara, ia hanya menerima uang transportasi Rp125.000 per bulan dan tambahan Rp200.000 sebagai wakil kepala sekolah.

Sebagian ia gunakan membantu guru honor.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved