Berita Viral

PROFIL dan Kontroversi Syahrial Abdi, Sekda Riau yang Baru Dua Bulan Menjabat, Kini Diperiksa KPK

Berikut profil Syahrial Abdi yang ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Gubernur Riau Abdul Wahid

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Pekanbaru/ Syaiful Misgio/Dok Syahrial Abdi
SEKDA RIAU DIPERIKSA KPK: (Kiri) Tim KPK membawa dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal. (Kolase Tribun Pekanbaru/ Syaiful Misgio/Dok Syahrial Abdi) 

- Kekayaan: Rp7,45 miliar (LHKPN 2024)

  • Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2024, Syahrial Abdi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7.450.700.000. Berikut rincian harta kekayaan tersebut:

A. Tanah dan Bangunan (Rp3.190.200.000)

  • Tanah dan bangunan seluas 316 m2/382 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri: Rp710.600.000
    Tanah dan bangunan seluas 427 m2/96 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri: Rp308.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 359 m2/250 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri: Rp446.600.000
    Tanah seluas 538 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri: Rp350.000.000
    Tanah seluas 1.132 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri: Rp825.000.000
    Tanah seluas 13.000 m2 di Kampar, hasil sendiri: Rp550.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin (Rp633.000.000)

  • Mobil Honda CR-V Jeep tahun 2004, hasil sendiri: Rp170.000.000
    Mobil Honda Accord Sedan tahun 2012, hasil sendiri: Rp450.000.000
    Motor Honda Vario tahun 2010, hasil sendiri: Rp13.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya (Rp1.131.500.000)

D. Surat Berharga (Rp0)

E. Kas dan Setara Kas (Rp796.000.000)

F. Harta Lainnya (Rp1.700.000.000)

  • Total harta kekayaan bersih mencapai Rp7.450.700.000 tanpa adanya hutang yang dilaporkan.

Syahrial Abdi baru dua bulan menjabat Sekda Riau ketika namanya ikut disebut dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi penambahan anggaran infrastruktur di Dinas PUPR PKPP.

Ia sempat dibawa untuk pemeriksaan pada 10 November 2025, namun kembali berdinas normal sehari setelahnya, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bersifat prosedural.

Kasus ini terkait dengan dugaan fee anggaran yang juga menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 10 November 2025, KPK melakukan penggeledahan di kantor gubernur Riau dan mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk buku catatan tulisan tangan yang diduga terkait kasus korupsi jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR PKPP. 

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Sekretariat Daerah, Raja Faisal, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik membutuhkan keterangan dari keduanya sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani.

Syahrial Abdi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Riau
Syahrial Abdi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Riau pada Jumat (29/08/2025) (Istimewa)

Profil Syahrial Abdi

Syahrial Abdi lahir di Kota Pekanbaru pada 1 Oktober 1975.

Pendidikan dasar ditempuhnya di SDN 010 Pesisir, kemudian melanjutkan ke SLTP dan SLTA di Pesantren Babussalam Pekanbaru.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved