Berita Viral

SEMPAT 3 Kali Ditolak Hakim, Akhirnya Kinginan Andre Taulany Gugat Cerai Erin Dikabulkan: Talak Saja

Permintaan cerai Andre Taulany akhirnya dikabulkan pengadilan agama. Padahal gugatan cerai Andre tiga kali ditolak oleh hakim. 

Wisnu/GridOto.com
Andre Taulany. Permintaan cerai Andre Taulany akhirnya dikabulkan pengadilan agama. Padahal gugatan cerai Andre tiga kali ditolak oleh hakim.  

TRIBUN-MEDAN.com - Permintaan cerai Andre Taulany akhirnya dikabulkan pengadilan agama. Padahal gugatan cerai Andre tiga kali ditolak oleh hakim. 

Kini Andre Taulany dipastikan sudah cerai dari  Rien Wartia Trigina.

Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selata resmi mengabulkan talak cerai Andre Taulany, Selasa (11/11/2025). 

Putusan ini menandai berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut, yang dipastikan berjalan secara damai tanpa adanya sengketa terkait harta maupun hak asuh anak.

Kabar putusan perceraian ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA.

Ia menjelaskan bahwa majelis hakim hanya memutus poin utama, yaitu cerai talak, karena semua permasalahan lain sudah disepakati oleh kedua belah pihak di luar proses pengadilan.

“Hari ini sudah diputus. Poinnya cerai talak saja. Yang lainnya disepakati di luar itu. Jadi hanya cerai talaknya,” ujar Abid MA saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Abid lebih lanjut menjelaskan bahwa tidak ada gugatan tambahan yang diajukan dalam persidangan, termasuk mengenai harta gono-gini, hak asuh anak, maupun nafkah.

“Tidak ada gugatan yang lain. Untuk anak juga tidak ada. Semua itu sudah disepakati di luar pengadilan,” tegasnya.

Baca juga: NASIB Korban Ledakan SMAN 72, Ada Siswa yang Kehilangan kaki, Tangan, hingga Alami Kelainan Otak

Baca juga: VIRAL Sosok Aiptu Dulyani Polisi Disogok Rp100 Ribu Saat Hentikan Mobil Mewah, Tetap Ditilang

Baca juga: Kecelakaan Maut di Medan Belawan, Truk Kontainer Tabrak Motor, Budi Hartono Tewas di Tempat

Ia menyimpulkan bahwa proses perceraian ini tergolong baik-baik.

“Kalau lihat dari putusannya, ini perceraian baik-baik. Masalah anak, harta, dan lainnya kemungkinan sudah mereka sepakati di luar.”

Dengan dibacakannya putusan ini, saat ini masuk masa tenggang 14 hari untuk kedua belah pihak mengambil keputusan (inkrah).

Jika tidak ada upaya hukum yang diajukan, barulah jadwal ikrar talak akan ditetapkan.

Abid menambahkan, dalam proses ikrar talak, pemohon yakni Andre Taulany, wajib hadir di pengadilan.

Ia memperkirakan proses penetapan tanggal ikrar talak akan memakan waktu kurang lebih satu bulan sejak tanggal putusan dibacakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved