Berita Viral
SIASAT Licik Nadia Penculik Anak di Makassar, Kelabui Petugas Bandara, Susun Rencana Begitu Rapi
Beginilah siasat licik Nadia Hutri (29) penculik anak di Makassar dan dijual ke Jambi hingga tak ketahuan dan lolos di bandara
Dari proses penyerahan itu, NH menerima bayaran sebesar Rp 15 juta, lalu segera kembali ke rumahnya di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk menghapus jejak.
Namun, bukannya berhenti di situ, kejahatan berantai ini berlanjut ketika MA dan AS kembali menjual BR dengan harga Rp 80 juta kepada seorang perempuan bernama Lina.
Transaksi jual-beli manusia ini menggambarkan betapa terorganisirnya jaringan pelaku yang memanfaatkan anak kecil demi keuntungan pribadi.
Baca juga: SEMPAT 3 Kali Ditolak Hakim, Akhirnya Kinginan Andre Taulany Gugat Cerai Erin Dikabulkan: Talak Saja
Lina kemudian membawa BR ke kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) yang terletak jauh di pedalaman Jambi.
Di sanalah akhirnya BR ditemukan dalam kondisi selamat, setelah aparat gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Kerinci melakukan penyelidikan intensif selama berhari-hari.
Penemuan BR menjadi titik terang dari kasus yang mengguncang publik Indonesia ini, sekaligus membuka tabir kelicikan sindikat perdagangan anak lintas daerah.
Kini, aparat kepolisian terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik aksi penculikan yang melibatkan NH dan rekan-rekannya tersebut.
Baca juga: SOSOK Anindya Disebut Pacar Baru Desta Usai 2 Tahun Cerai dari Natasha Rizky, Profesinya Mentereng
Berawal Posting di Medsos
Adapun kasus ini berawal dari SY memposting unggahan di grup Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah", tentang seorang anak yang hendak diasuh.
Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY.
“Kemudian, ada yang berminat dengan korban pembelinya atas nama NH ini. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di indekos SY,” jelas Djuhandhani.
Setelah transaksi, Bilqis dibawa NH ke Jambi dengan transit di Jakarta.
Di sana, korban kemudian dijual lagi kepada pasangan MA dan AS yang mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.
“Kemudian korban (Bilqis) dibawa oleh NH ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA karena keduanya ini mengaku sudah sembilan tahun menikah dan belum mempunyai anak,” tambah Djuhandhani.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, NH menerima uang sebesar Rp 15 juta dari transaksi tersebut.
NH juga mengaku telah 3 kali melakukan aksi serupa sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nadia-hutri-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.