Berita Viral

KIRIM Pesan Mesra ke Akun TikTok Wanita yang Ternyata Sudah Bersuami, Riki Tewas Dianiaya Dua Pria

Nasib tragis seorang pemuda berinisial RK (24), warga Desa Gili Ketapang, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tewas

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Polres Probolinggo menangkap dua tersangka berinisial WD (22) dan SH (37) pada Sabtu (8/11/2025). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib tragis seorang pemuda berinisial RK (24), warga Desa Gili Ketapang, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tewas setelah dianiaya dan ditikam oleh dua orang pelaku.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menyampaikan, bahwa dua tersangka berinisial WD (22) dan SH (37) telah ditangkap.

"Keduanya warga Pulau Gili Ketapang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban," kata Rico, Selasa (11/11/2025).

Kronologi Kejadian

Menurut AKBP Rico Yumasri, insiden bermula dari pesan chat mesra yang dikirim korban ke istri WD di akun media sosial TikTok.

Saat itu, WD memegang handphone milik istrinya. WD pun merasa tersinggung serta marah.

Esok harinya, Kamis (6/11/2025), WD bersama temannya, SH, mendatangi kedai kopi tempat korban sedang berada.

Di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku memanggil korban dan langsung melakukan penganiayaan.

WD menikam kepala korban sebanyak satu kali, di punggung belakang satu kali, dan di pangkal paha belakang satu kali.

WD juga menendang alat kelamin korban dua kali.

Sementara itu, SH memukul korban sebanyak empat kali dengan tangan kosong. 

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban yang kemudian ditolong saksi dan dibawa pulang.

Keesokan harinya, keluarga korban mendapati RK telah meninggal dunia saat akan dibangunkan.

Keluarga pun membuat laporan ke polisi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan.

"Hasil otopsi mengungkapkan bahwa kematian korban disebabkan luka tusuk di kepala yang menembus jaringan otak akibat kekerasan benda tajam," ujar Rico. 

Pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada Sabtu (8/11/2025) pukul 12.00 WIB.

Barang bukti terkait peristiwa tersebut juga disita dari keduanya.

Kedua pelaku dikenai Pasal 170 Ayat (2) Jo 351 KUHP tentang tindak pidana kekerasan bersama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Keterangan Saksi

Jenazah Riki (24) telah dimakamkan di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo, Jumat (7/11/2025) siang.

Rekan korban, Muhammad Firdaus (21) mengatakan, peristiwa itu terjadi Kamis (6/11/2025) siang.

Saat itu, korban tengah santai di sebuah warung kopi di sisi timur Pulau Gili bersama sejumlah rekannya.

“Tiba-tiba pelaku datang ke kami. Tanpa basa basi memukul Riki (korban). Dia datang dengan mengendarai motor bersama seorang lelaki, tapi saya tidak tahu itu siapa,” katanya.

Setelah itu, kata Firdaus, korban diajak pelaku ke lapangan yang jaraknya tak jauh dari lokasi mereka ngopi.

Tak enak hati, Firdaus bersama rekannya, Abdul Muis (21) membuntuti korban.

“Ternyata Riki dibawa ke Lapangan Arget. Di sana dia dipukuli,”ujarnya.

Firdaus dan Muis berupaya membantu korban.

Namun, mereka dihalangi oleh tiga orang pemuda yang mereka juga tidak kenal. “Kami mau bantu Riki, tapi dihalangi. Baru setelah ia jatuh ke tanah, mereka meninggalkannya begitu saja. Di situlah kami baru bisa bantu dia,” jelasnya.

Meski demikian, Firdaus tidak tahu menahu permasalahan yang sedang dihadapi korban.

Ia mengaku jarang bertemu dengan korban. 

“Meski kami sesama nelayan, tapi jarang ketemu. Bahkan, itu kali pertama saya ketemu dia setelah dua minggu tidak ketemu. Kan dia jarang pulang. Kalau pulang juga tidak pernah cerita ada masalah apa, paling cerita kerjaan,” terangnya.

Firdaus mengatakan, saat itu korban sudah mengalami luka di bagian kepala.

“Kepalanya luka dan berdarah. Tapi saya tidak tahu pasti teman saya ini diapakan. Apa dipukul atau diapakan. Saya tidak memperhatikan karena saya dihalangi oleh tiga orang tadi,” katanya.

Setelah itu, Firdaus mengantarkan korban pulang.

Ia mengira rekannya akan segera sembuh. Namun, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban lantas dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo untuk diotopsi.

Petugas kamar jenazah RSUD dr. Mohamad Saleh, Gusti Ferdy Lesmana mengatakan, jenazah korban telah dievakuasi ke kamar jenazah pada Jumat (7/11/2025). Kemudian, pada Sabtu (8/11/2025), proses otopsi dilakuka.

Selanjutnya, pada Sabtu (8/11/2025) siang, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel'

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved