Berita Viral
DUDUK Perkara ASN Vita Amalia Injak Al-quran Motif Kesal Dituduh Selingkuh, Kini Berujung Dipecat
Vita Amalia yang injak Al-quran dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Vita merupakan ASN di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Dalam video klarifikasi yang dibagikan Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025), Vita mengakui bahwa video tersebut dibuat olehnya dalam kondisi sakit dan tertekan.
Ia juga menjelaskan bahwa yang diinjak bukan kitab Al-Quran penuh, melainkan buku surat Yasin.
“Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya,” ujar Vita dalam video itu.
Ia menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang tersinggung atau marah atas tindakannya.
“Saya minta maaf, saya mohon maaf,” kata Vita.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap keputusan pemecatan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar menjaga etika dan perilaku di ruang publik maupun pribadi.
Reaksi MUI: Haram
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang juga memanggil dan melakukan tabayun terhadap ASN Kepahiang, Vita Amalia yang injak Al-Quran, Selasa (14/10/2025) pagi.
Pantauan TribunBengkulu.com, klarifikasi terhadap Vita berlangsung sejak pukul 09.38 WIB, hingga pukul 10.50 WIB.
Vita Amalia tampak datang ke lokasi dengan mengenakan seragam ASN, didampingi dua orang penasehat hukum.
Usai klarifikasi, Vita kemudian kembali mengajukan permohonan maaf atas tindakannya menginjak Al-Quran, khususnya kepada umat muslim dan masyarakat Kepahiang.
Ketua MUI Kepahiang, Rabiul Jayan mengatakan berdasarkan klarifikasi dan tabayun ini, MUI mengeluarkan maklumat, bahwa perbuatan yang dilakukan ASN bersangkutan adalah haram.
ASN bersangkutan dinilai secara sadar melakukan perbuatan menginjak Al-Quran, atau surat yasin, sehingga dalam masuk dalam kategori perbuatan yang dilarang.
Maklumat ini nantinya akan dikirimkan ke Pemkab Kepahiang, untuk menjadi dasar pertimbangan untuk mengambil hukuman atau sanksi.
"Kami MUI menyerukan kepada instansi/dinas terkait bertindak tegas dan adil dalam memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran yang menganggu keharmonisan dan kerukunan umat beragama khususnya di Kepahiang," kata Rabiul Jayan.
| KIRIM Pesan Mesra ke Akun TikTok Wanita yang Ternyata Sudah Bersuami, Riki Tewas Dianiaya Dua Pria |
|
|---|
| MODUS ASN dan Istrinya Edarkan Narkoba di Hajatan di Sumsel, Berakhir Ditangkap Polisi |
|
|---|
| VIRAL Sosok Gus Elham Yahya Usai Cium Pipi Anak Kecil Ramai Dikecam hingga Ditegur Ulama |
|
|---|
| TERUNGKAP Aset Abeng Bandar Narkoba Capai Rp 15,26 Miliar: Ada di Tanjung Balai dan Lubuk Pakam |
|
|---|
| SIASAT Licik Nadia Penculik Anak di Makassar, Kelabui Petugas Bandara, Susun Rencana Begitu Rapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ASN-VIRAL-KEPAHIANG-Vita-Amalia-ASN-Kepahiang-Provinsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.