Berita Viral

NASIB Anggota DPRD Tersangka Perzinaan dengan Oknum Polwan Bakal Dipanggil BKD: Langgar Kode Etik

DPRD Kota Blitar akhirnya memanggil GP yang berselingkuh dengan NW, anggota Polres Blitar. 

SANOOK.COM
PERSELINGKUHAN: Ilustrasi selingkuh. Wanita ini bercerai dengan suaminya karena diselingkuhi, kini ia jatuh cinta ke suami sahabat dekatnya, Kamis (2/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - DPRD Kota Blitar akhirnya memanggil GP yang berselingkuh dengan NW, anggota Polres Blitar

Pemanggilan dilakukan setelah Polres Batu menetapkan GP menjadi tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan. 

Sebelumnya, Polres Batu juga sudah menetapkan anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dalam kasus itu.

Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman mengatakan, sudah mendengar informasi soal penetapan GP sebagai tersangka oleh Polres Batu.

Namun, BK masih menunggu surat resmi dari Polres Batu soal penetapan tersangka GP. 

"Kami masih menunggu surat resmi dari polisi. Setelah suratnya turun, kami segera memproses kode etiknya," kata Aris dihubungi Selasa (11/11/2025).

Baca juga: DUDUK PERKARA Siswa SMPN 1 Blora Korban Perundungan, Dikeroyok dan Diprovokasi Senior

Baca juga: IMIGRASI MEDAN Salurkan 2,5 Ton Beras buat Warga dan Ojol

Dikatakannya, BK akan memanggil GP untuk dilakukan konfrontasi terkait kasus itu.

Setelah itu, BK akan menggelar rapat untuk memutuskan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

"Kami ikuti prosesnya. Kami akan panggil yang bersangkutan untuk dilakukan konfrontasi. Setelah itu, BK mengadakan rapat memutuskan sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.

Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar. 

Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025).

Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami. 

Seperti diketahui, anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar, GP.

Kasus dugaan perselingkuhan itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). Kasusnya ditangani Polres Batu.

Baca juga: Jaksa Agung Didesak Usut Dugaan Suap Jaksa RS, Ditengarai untuk Ringankan Hukuman

Baca juga: Komnas HAM Keberatan Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Berbagai Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Meda

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved