Berita Nasional

Pengakuan Dokter Tifa Sudah Prediksi 6 Bulan Lalu Bakal Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Gambaran situasi hukum di Indonesia, kata Tifa, didapatkannya dari diskusi-diskusi intens dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad

Istimewa
VIRAL MEDIA SOSIAL - Kolase Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Pegiat media sosial sekaligus dokter ahli saraf nutrisi Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa. Dokter Tifa klaim memiliki obat yang manjur atas penyakit autoimun Jokowi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dokter Tifa menguak pengkauan sudah memprediksi jika dirinya bakal ditetapkan tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke 7 Joko Widodo sejak 6 bulan lalu

"Saya sudah dari enam bulan yang lalu sudah melakukan penghitungan secara kualitatif maupun secara kuantitatif. Karena saya adalah Epidemiolog, semua peristiwa adalah peran matematika, saya hitung," ujar Dokter Tifa di Gedung Joang '45 Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (11/11/2025) melansir dari Tribunnews.com.

"Dan ternyata betul, setelah saya menjadi saksi, kemudian saya menjadi terlapor, kami kemudian menjadi tersangka. Jadi itu adalah sesuatu yang sudah predictable (diprediksi)," lanjut dia.

Ia mengatakan prediksi itu bisa tepat karena dirinya memasukkan variabel situasi hukum di Indonesia.

Gambaran situasi hukum di Indonesia, kata Tifa, didapatkannya dari diskusi-diskusi intens dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad sekira April hingga Mei lalu.

IJAZAH JOKOWI - Hasil identifikasi dan komparasi Roy Suryo terhadap ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tiga ijazah lain yang lulus pada bulan dan tahun yang sama. Roy Suryo mengklaim ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding.
IJAZAH JOKOWI - Hasil identifikasi dan komparasi Roy Suryo terhadap ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tiga ijazah lain yang lulus pada bulan dan tahun yang sama. Roy Suryo mengklaim ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding. (Tribunnews.com/Istimewa)

"Kenapa saya bisa melakukan prediksi terhadap hal tersebut? Karena kita memasukkan variabel hukum di Indonesia yang sangat carut marut, yang sangat amburadul," tutur Tifa.

Selain itu, ia juga mengaitkan hari dan tanggal pengumuman penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dirinya dan beberapa orang lainnya pada Jumat 7 November 2025 sebagai tanda dari "langit".

Menurutnya angka 7 dan hari Jumat bermakna sakral bagi dirinya.

"Buat saya, ini adalah sakral. Buat saya ini adalah tanda, pintu untuk membuka, kalau rakyat Indonesia tidak bergerak semuanya, maka negara ini akan hancur luluh lantah. Ini yang harus dipahami semuanya," ungkapnya.

"Hari Jumat, keputusan dari Polda Metro Jaya, tanggal 7 November 2025, kami menjadi tersangka. Harap diingat baik-baik. Ini adalah tanda-tanda langit, ini adalah tanda-tanda alam. Kita sekarang memasuki perang besar," ujar dia.

Tersangka Ijazah Jokowi

Pihak kepolisian mengumumkan telah menetapkan delapan orang tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan Jumat (7/11/2025).

Penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana (ES) Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sedangkan dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved