Berita Nasional
Peran Indah Bekti Pertiwi dan Ninik Setyowati di Kasus OTT Bupati Ponorogo, Begini Kata KPK
Keduanya memegang peranan penting dalam proses serah-terima uang suap dari Yunus kepada Sugiri.
TRIBUN-MEDAN.com - Dari 13 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, Jumat (7/11/2025), bersama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dua di antaranya adalah perempuan.
Mereka adalah adik ipar Sugiri, Ninik Setyowati, dan teman dekat Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, Indah Bekti Pertiwi.
Keduanya memegang peranan penting dalam proses serah-terima uang suap dari Yunus kepada Sugiri.
Meski demikian, Ninik dan Indah tidak ditetapkan sebagai tersangka kendati mereka memegang peranan penting.
Dikutip dari Kompas.com, KPK menilai keterlibatan mereka masih sebatas perantara.
Kasus ini bermula pada 2025, ketika Yunus mendengar kabar dirinya akan dicopot oleh Sugiri.
Padahal, jabatannya sebagai Direktur RSUD Harjono Ponorogo seharusnya berakhir pada 2027 mendatang.
Ia pun menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, untuk mengamankan jabatannya sebagai Direktur RSUD.
Setelahnya, Yunus menyiapkan sejumlah uang untuk Sugiri agar tak dicopot dari jabatannya.
Ia menyerahkan uang senilai Rp400 juta kepada Sugiri melalui ajudan Bupati, pada Februari 2025.
Selanjutnya, pada April-Agustus 2025, Yunus kembali menyerahkan uang sebanyak Rp325 juta, namun kepada Agus Pramono.
Pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp1,5 miliar.
Tak kunjung menerima, Sugiri pun menagih Yunus pada 6 November 2025, sehari sebelum OTT KPK.
Keesokan harinya, teman dekat Yunus, Indah Bekti Pratiwi, berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika, untuk mencairkan uang Rp500 juta.
Uang itu diserahkan Indah ke Sugiri lewat Ninik Setyowati, yang kemudian terendus KPK.
Indah Bekti Pertiwi
Yunus Mahatma
Ponorogo
Sugiri Sancoko
KPK
Tribun-medan.com
berita nasional
Ninik Setyowati
| Pengakuan Dokter Tifa Sudah Prediksi 6 Bulan Lalu Bakal Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| KPK Mulai Cium Bau-bau Korupsi Proyek Whoosh, Tanah Negara Malah Dijual Kembali ke Negara |
|
|---|
| Beda Pendapat Susno Duadji dengan Kapolda Metro, Keaslian Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di PTUN |
|
|---|
| Kapan Indonesia Lakukan Redenominasi Rupiah? Purbaya Serahkan Waktu Penerapan ke BI |
|
|---|
| Roy Suryo Protes Lagi Soal Ijazah Jokowi, Tuduh Kapolda dan Anak Buah Pembohong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/indah-ponorogo-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.