Berita Nasional
Peran Indah Bekti Pertiwi dan Ninik Setyowati di Kasus OTT Bupati Ponorogo, Begini Kata KPK
Keduanya memegang peranan penting dalam proses serah-terima uang suap dari Yunus kepada Sugiri.
"Oknum Bupati ini meminta kepada iparnya, Saudara NNK (Ninik) ini ya, untuk mewakili dia menerima uang."
"Kasarnya atau gampangannya seperti ini, 'Tolong deh, wakili saya untuk menerima uang'," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).
"Dia (Ninik) mengirimkan pesan dan foto. 'Perintah sudah dilaksanakan, uang sudah diterima.'"
"Nanti kalau mau ngambil uangnya di situ, difoto lah tempat uangnya, klik gitu. Kirim ke oknum Bupati ini," jelas Asep.
Adik Kandung Sugiri Juga Jadi Perantara
Sementara itu, adik kandung Sugiri Sancoko, Elly Widodo, yang juga berperan sebagai perantara, menerima uang suap fee proyek RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024.
Fee sebesar Rp1,4 miliar itu juga sama-sama diterima Sugiri dari Yunus.
Fee tersebut berasal dari rekanan proyek, Sucipto, yang awalnya diberikan kepada Yunus.
"Untuk uang dari proyek RSUD pada 2024, dilewatkan kepada Saudara Elly. Nilainya sekitar Rp960 juta dan Rp450juta," ungkap Asep.
"Jadi Pak Bupati Ponorogo ini tidak pernah menerima uang secara langsung," imbuhnya.
Saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Mereka adalah:
- Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo;
- Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo;
- Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono Ponorogo;
- Sucipto, pihak swasta.
Terkhusus Sugiri, ia menjadi tersangka dalam tiga klaster kasus, yaitu kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.
Ia diduga menerima uang hingga Rp2,6 miliar dari kasus tersebut.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Indah Bekti Pertiwi
Yunus Mahatma
Ponorogo
Sugiri Sancoko
KPK
Tribun-medan.com
berita nasional
Ninik Setyowati
| Pengakuan Dokter Tifa Sudah Prediksi 6 Bulan Lalu Bakal Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| KPK Mulai Cium Bau-bau Korupsi Proyek Whoosh, Tanah Negara Malah Dijual Kembali ke Negara |
|
|---|
| Beda Pendapat Susno Duadji dengan Kapolda Metro, Keaslian Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di PTUN |
|
|---|
| Kapan Indonesia Lakukan Redenominasi Rupiah? Purbaya Serahkan Waktu Penerapan ke BI |
|
|---|
| Roy Suryo Protes Lagi Soal Ijazah Jokowi, Tuduh Kapolda dan Anak Buah Pembohong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/indah-ponorogo-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.