Berita Viral

NASIB Tamu Hotel Usai Sengaja Nyalakan Kran Air Berjam-jam Sampai Banjir, Berakhir Didenda Rp70 Juta

Beginilah nasib tamu hotel usai sengaja menyalakan air kran berjam-jam sampai membanjiri kamar hotel karena kesal pembatalan reservasi hotelnya ditola

istimewa
ILUSTRASI HOTEL: Di China, seorang wanita diperintahkan membayar ganti rugi setelah dengan sengaja membanjiri kamar hotel tempatnya menginap. Wanita tersebut harus membayar lebih dari 30.000 yuan (sekitar Rp 70 juta). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib tamu hotel di China usai sengaja menyalakan air kran berjam-jam sampai membanjiri kamar hotel.

Seorang wanita di China sengaja menyalakan air tempatnya menginap sampai berjam-jam dan membanjiri kamar hotel.

Kini nasib wanita itupun jadi sorotan dimana ia harus membayar lebih dari 30.000 yuan (sekitar Rp 70 juta)

Peristiwa itu terjadi pada 28 Oktober 2025 di sebuah hotel budget di Distrik Haitang, Kota Sanya, Provinsi Hainan, China bagian selatan.

Tamu asal Provinsi Jiangxi tersebut memesan kamar untuk satu malam seharga 108 yuan (sekitar Rp 250.000) melalui platform daring.  

Dia tiba larut malam dan segera meminta pembatalan dengan alasan perubahan rencana, sebagaimana dilansir The Independent, Selasa (11/11/2025).

Pihak hotel menolak karena kebijakan menyebutkan pembatalan tidak dapat dilakukan setelah proses check-in.

Wanita itu pun kemudian mengeluhkan kondisi kamar yang dianggap kumuh dan kurang kedap suara.

"Menurut aturan platform, reservasi yang sudah check-in tidak bisa dibatalkan.

Kami jelaskan bahwa kamar sudah dikenai biaya pembersihan dan menawarkan peningkatan kamar secara gratis, tapi dia tetap menolak," kata manajer hotel bermarga Xiong, dikutip harian Qilu Evening News.

Merasa kecewa, tamu tersebut menghubungi polisi dan saluran pengaduan pemerintah setempat.  

Sambil menunggu petugas datang, dia membuka keran wastafel dan pancuran kamar mandi lalu membiarkannya mengalir selama berjam-jam.

Baca juga: FAKTA Baru Siswa FN Ledakkan SMAN 72 Jakarta, Tulis Pesan Pakai Darahnya Sendiri, Singgung Kematian

Dia bahkan melemparkan seprai dan selimut ke area pancuran serta menyiraminya dengan sabun cair.

Staf hotel baru mengetahui kejadian itu ketika air dari kamar di lantai dua banjir dan mulai menetes ke area lobi.

"Keran dibiarkan menyala sejak pukul 2 dini hari hingga pagi. Akibatnya, dinding dan lantai rusak parah," ujar Xiong.

Kerugian diperkirakan mencapai 20.000 yuan (sekitar Rp 46 juta).

Setelah diselidiki polisi, wanita tersebut mengakui perbuatannya dan setuju membayar kompensasi hampir 30.000 yuan (Rp 70 juta), sekitar 280 kali lipat dari tarif kamar.

Baca juga: Reaksi Haldy Sabri Tertuduh Jadi Orang di Balik Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan

Menurut hukum di China, tindakan merusak properti secara sengaja dapat dikenai denda atau penahanan.

Jika kerugian melebihi 5.000 yuan (Rp 11 juta), pelaku dapat dijerat pidana.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved