Berita Viral
NASIB Vita Amalia yang Minta Sumpah Injak Alquran Dipecat dari ASN, Bakal Gugat ke PTUN
Vita disebutkan keberatan dengan keputusan pemecatan oleh pemkab, dan tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Ringkasan Berita:
- Vita Amalia, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang viral menginjak Alquran dipecat
- Vita Amalia mengaku keberatan dan tengah mempertimbangkan langkah hukum.
- Kemungkinan besar, pihaknya berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Vita Amalia, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang viral menginjak Alquran dipecat oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Usai dipecat, kini Vita Amalia mengaku keberatan dan tengah mempertimbangkan langkah hukum.
Penasehat Hukum (PH) Vita Amalia, Bastion Ansori, mengatakan kliennya telah mengetahui keputusan pemecatan yang dikeluarkan Pemkab Kepahiang pada Senin (10/11/2025).
Vita disebutkan keberatan dengan keputusan pemecatan oleh pemkab, dan tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
"Apakah kita akan melakukan tuntutan, semuanya sedang dipertimbangkan," kata Bastion kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: MOTIF Siswa FN Ledakkan SMAN 72 Jakarta, Bukan Korban Bully Tapi Merasa Kesepian
Bastion mengatakan Vita kini menenangkan diri, sementara pihaknya menunggu salinan surat keputusan (SK) pemberhentian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Bastion Ansori mengatakan saat ini Vita belum bisa memberikan tanggapan apa pun secara langsung.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan klien kami. Saat ini, beliau tengah menenangkan diri," kata Bastion.
Menurut Bastion, secara aturan, pihaknya memiliki waktu selama 90 hari untuk menentukan sikap dan langkah terkait keputusan pemerintah kabupaten ini.
Baca juga: Presiden Prabowo Dimintak Bertindak, Eks Danjen Kopassus Yakin Roy Suryo Cs Dikriminalisasi
Kemungkinan besar, pihaknya berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hanya saja, langkah ini belum ditentukan secara final karena masih menunggu sikap dari kliennya.
"Kemungkinan besar memang kita melakukan gugatan," ujar Bastion.
Dipecat Pemkab
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang sekaligus Ketua Tim Penegak Disiplin, Hartono, mengatakan keputusan pemecatan diambil setelah melalui proses kajian mendalam.
| NASIB Tamu Hotel Usai Sengaja Nyalakan Kran Air Berjam-jam Sampai Banjir, Berakhir Didenda Rp70 Juta |
|
|---|
| Kasihan Kondisi Siswa Korban Bully di SMP Negeri 19 Tangsel Alami Kelumpuhan, Kritis di RS |
|
|---|
| FAKTA Baru Siswa FN Ledakkan SMAN 72 Jakarta, Tulis Pesan Pakai Darahnya Sendiri, Singgung Kematian |
|
|---|
| Penembakan di Labuhan Deli, Seorang Anak Remaja Nyaris Tewas Terkena Tembakan di Leher |
|
|---|
| SY Penculik Bilqis Diduga Jual Anak Kandung, Punya 5 Anak Tapi di Rumah Hanya Ada 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ASN-VIRAL-KEPAHIANG-Vita-Amalia-ASN-Kepahiang-Provinsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.