Mayjen TNI Achmad Adipati Nongol di Lokasi Eksekusi Lahan GMTD, PT Hadji Kalla Duga Membackup
Munculnya Achmad Adipati itupun membuat Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, H Hasman Usman, mempertanyakan kehadirannya.
Azis juga mengungkapkan, PT Hadji Kalla telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1993 dan tidak pernah terputus sampai saat ini, yaitu sejak terjadinya transaksi jual beli pada tanggal 20 Nopember 1993.
Transaksi jual beli itu masing-masing nomor 931/KT/XI/1993, seluas 41.521 meter⊃2; dari Andi Erni, nomor 932/KT/XI/1993 seluas 38.459 meter⊃2; dari Pihak Andi Pangurisang, nomor 933/KT/XI/1993, seluas 14.565 meter⊃2; dari Pihak Andi Pallawaruka, nomor 934/KT/XI/1993 seluas 40.290 meter⊃2; dari pihak A Batara Toja.
"Pada tahun 2016 pihak BPN telah menerbitkan keputusan perpanjangan HGB klien kami sampai dengan tanggal 24 September 2036," tuturnya
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pt-hadji-kalo-protes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.