Berita Viral

NGAMAR dengan Pria Berusia 31 Tahun, Wanita Berusia 51 Tahun Tewas, Polisi: Diduga Kelelahan

Seorang perempuan berinisial AN berusia 51 tahun, warga Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, ditemukan tewas di kamar Hotel

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
TEWAS DI KAMAR HOTEL: Seorang ibu rumah tangga berinisial AN berusia 51 tahun, warga Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, ditemukan tewas di kamar Hotel Lestari Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) malam. Sebelum meninggal, ia bersama seorang laki-laki berinisial AS berusia 31 tahun. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang perempuan berinisial AN berusia 51 tahun, warga Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, ditemukan tewas di kamar Hotel Lestari Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) malam.

Sebelum dinyatakan meninggal, ibu rumah tangga itu masuk salah satu kamar bersama seorang laki-laki berinisial AS berusia 31 tahun, seorang petani yang tinggal di daerah yang sama dengan AN.

Kepada polisi, AS mengatakan bahwa usai menempati kamar, keduanya melakukan hubungan suami istri, namun AS tiba-tiba mengalami sesak napas.

"AS yang panik sempat membasuh wajah korban menggunakan air dengan tujuan menyadarkan," ujar Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, Rabu (12/11/2025).

Namun upaya pertolongan pertama tersebut tanpa perkembangan dan AS segera pulang ke rumah saudaranya, BB, untuk meminta pertolongan.

BB yang datang ke hotel kembali berupaya memberikan pertolongan serta membantu AS mengenakan pakaiannya dan meninggalkannya pulang.

Namun selang beberapa lama, karena tidak ada perkembangan terkait kesehatan AN, AS kembali ke rumah BB guna menyampaikan kondisi perempuan yang tengah sakit dan tidak ada perubahan meski diberikan pertolongan.

"Setiba di hotel, mereka menyaksikan korban sudah meninggal dunia," tambah Hidayat.

Tidak berselang lama, anggota Polsek Gambiran bersama tenaga medis dari Puskesmas Jajag mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan awal.

Hasil dari pemeriksaan tenaga kesehatan Puskesmas Gambiran, AN diperkirakan telah meninggal dunia dalam kurun waktu 2-3 jam dan tidak ditemukan tanda kekerasan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP oleh tim medis dan diperkuat oleh keterangan saksi, dugaan awal meninggalnya korban dikarenakan sesak napas atau serangan jantung. Untuk mengetahui lebih jelas kematian korban, perlu dilakukan outopsi," urai Hidayat.

Namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

Mereka menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban.

Kronologi Kejadian

1. Pada Selasa malam, 11 November 2025, seorang perempuan berinisial AN (51 tahun), warga Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, ditemukan tewas di kamar Hotel Lestari Jajag, Gambiran, Banyuwangi. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved