Berita Viral
Terungkap Motif Pelaku Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Imbas Utang Judol
Pelaku awalnya ingin merampok, namun berujung membunuh korban hingga ditemukan tewas di dalam septic tank.
Ringkasan Berita:
- Motifnya yakni ingin merampok korban akibat terlilit utang judi online (judol)
- Pelaku langsung meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban namun ditolak sehingga ditikam.
- Setelah melakukan aksinya, jasad korban dimasukkan ke dalam kontainer dan membawanya menggunakan mobil box sewaan.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi mengungkapkan motif dari Gembul pelaku pembunuhan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, berinisial AGT (38).
Pelaku awalnya ingin merampok, namun berujung membunuh korban hingga ditemukan tewas di dalam septic tank.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan bahwa motifnya yakni ingin merampok korban akibat terlilit utang judi online (judol) sebesar Rp4 juta.
"Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban," ujarnya pada Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Tanggapan Gubsu Bobby soal Kebakaran Rumah Hakim yang Tangani Perkara Kasus Korupsi di Sumut
Agung menjelaskan cara pelaku membunuh hingga diduga memutilasi korban.
Mulanya, pelaku mendatangi kediaman korban dengan membawa senjata tajam dan sebuah karung.
Lantas, Gembul berpura-pura memeriksa bagian dapur rumah korban. Tiba-tiba pelaku langsung menodong korban sesaat setelah korban mempersilahkannya masuk.
Agung menuturkan pelaku langsung meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban.
Lantaran menolak, Gembul langsung menikam korban.
Baca juga: Sempat Main Game Sampai Jam 11 Malam, Mahasiswa Unnes Ditemukan Tewas di Kamar Kos
"Korban yang menolak dan berusaha melawan akhirnya ditikam tiga kali: dua di bagian dada atas, dan satu di bagian bawah," ujarnya.
Setelah melakukan aksinya, jasad korban dimasukkan ke dalam kontainer dan membawanya menggunakan mobil box sewaan.
Selain membunuh, pelaku turut merampas barang korban seperti tablet, ponsel, dan dompet.
“Eksekusi dilakukan di rumah kosong yang menjadi TKP kedua,” kata Agung.
Awal Mula Pembunhan
AGT sempat dilaporkan hilang pada Senin (10/11/2025) sebelum diketahui dibunuh.
Setelah itu, korban ditemukan tewas di dalam septic tank sebuah rumah kosong yang berlokasi tidak jauh dari kediaman AGT, Selasa (11/11/2025).
Nahas, saat ditemukan, kondisi jasad korban tidak utuh dan diduga turut menjadi korban mutilasi.
“Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi. Korban ditemukan di septic tank dalam keadaan tubuhnya tidak utuh," kata Kapolresta Manokwari, Kombes Onky Isgunawan, dikutip dari Tribun Papua Barat.
Polisi pun tidak perlu waktu lama untuk menangkap pelaku. Adapun pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari.
Ternyata, pelaku merupakan sosok yang pernah dipekerjakan oleh korban. Pelaku bernama Yahya Himawan atau Gembul yang merupakan warga Ponorogo, Jawa Timur.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Motif Pelaku Pembunuh Istri Pegawai Pajak
Pelaku Rampok dan Bunuh Istri Pegawai Pajak
Kronologi Rampok Bunuh Istri Pegawai Pajak
| PENGAKUAN Pilu Pria di Sumsel Ngaku Diusir Anak Istri Gegara Pilih Rawat Ibunya Sudah 80 Tahun |
|
|---|
| SOSOK Sisilia Mahasiswi UT Tak Punya Laptop dan Kerjakan Tugas Kuliah Tulis Tangan Viral: Maaf Dosen |
|
|---|
| UANG Rp 1 Miliar Terbakar di Sulbar, Api Berkobar Gegara Korsleting Mobil Pembawa Uang |
|
|---|
| USAI Viral Bule Prancis Nikahi Gadis Bugis Mahar Rp1 T, Mantan Istri Muncul Sebut Tak Nafkahi Anak |
|
|---|
| KABAR Terbaru Dukun Ningsih Tinampi Dulu Viral Ngaku Dikawal Nabi dan Malaikat Saat Obati Pasien |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-dibuang-septic-tank.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.