Berita Viral

KRONOLOGI Nanang Bacok Ilham Penjaga Konter Dengan 30 Tusukan, Motif Terlilit Utang Judol

Nanang (27) pelaku pembunuhan sadis terhadap Ilham Pirmansah (21) di Sukajadi.  

freepik
Ilustrasi pembunuhan. Nanang (27) pelaku pembunuhan sadis terhadap Ilham Pirmansah (21) di Sukajadi.   

TRIBUN-MEDAN.com - Nanang (27) pelaku pembunuhan sadis terhadap Ilham Pirmansah (21) di Sukajadi.  

 Nanang mengaku membunuh Pirmansah karena terlilit utang

Nanang, yang merupakan mantan pegawai konter tersebut, nekat masuk untuk mencuri.

Namun berakhir membunuh korban dengan membacok dan menusukkan golok hingga 30 luka di tubuh korban. 

Pelaku mengaku menyesal bahwa kejaran utang judol telah menyeretnya pada tindak kriminal yang merenggut nyawa.

Nanang, yang berstatus pengangguran, ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung di Cicalengka pada Selasa (11/11/2025).

Di hadapan awak media pada Rabu (12/11/2025), pelaku tertunduk malu mengakui perbuatannya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam konter HP di Jalan Sukamulya pada Jumat dini hari (7/11/2025) melalui atap kamar mandi.

Konter yang juga melayani BRI Link ini menjadi sasaran Nanang karena ia membutuhkan uang tunai.

"Pelaku ini masuk ke dalam konter HP melalui kamar mandi lewat atap. Pelaku ternyata mantan pegawai konter tersebut. Tersangka ini pengangguran," kata Kombes Budi Sartono.

Baca juga: 43 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro, Kapolrestabes:Sudah Ada Fakta-fakta Baru

Baca juga: Rekanan Sama, Kejari Langkat dan Kejatisu Geledah Tiga Perusahaan soal Korupsi Smartboard

Baca juga: Tolak Pemindahan Sekolah, Belasan Orangtua Bawa Anaknya Unjuk Rasa dan Temui Bobby Nasution

Uang Hasil Curian untuk Judol dan Bayar Utang

Kombes Budi menegaskan bahwa kebutuhan untuk membayar utang akibat kecanduan judol menjadi pemicu utama kejahatan ini.

"Pelaku sempat berhasil mengambil uang senilai Rp 22,8 juta beserta sejumlah barang-barang termasuk handphone dan voucher kuota."

"Uang yang diambil tersangka ini digunakannya untuk membeli HP dan bermain judi online, membayar utang, dan memenuhi kebutuhan hidupnya," jelas Budi.

Secara spesifik, uang hasil curian tersebut memang direncanakan Nanang untuk melunasi utang-utangnya yang menumpuk karena judi online.

Reaksi Panik Berujung Pembunuhan Sadis

Aksi pencurian itu berubah menjadi pembunuhan ketika korban, Ilham Pirmansah, terbangun setelah mendengar suara yang ditimbulkan oleh Nanang.

"Tersangka ini melakukan pencurian untuk membayar utang akibat judi online."

"Saat tersangka masuk lewat atap kamar mandi konter, kaki tersangka terkena ember sehingga menimbulkan suara yang membangunkan penjaga konter yang sedang tidur di dalam," terang Budi.

Korban yang berteriak maling membuat Nanang panik dan secara brutal membacokkan golok ke lengan dan kepala bagian belakang korban.

Kombes Budi menyebut kekejaman pelaku berlanjut dengan menusukkan golok ke badan, dada, dan perut.

Total, ada 30 luka tusuk yang diterima korban, menyebabkan korban meninggal di tempat.

Atas perbuatannya, Nanang dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Polsek Medan Tembung Tangkap "Rayap Besi" Membongkar Jalan di Kawasan Selamat Ketaren 

Baca juga: Hari Kedua Jadi Hari Terakhir untuk Seleksi Pemain PSDS di Stadion Baharoeddin Siregar

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jabar

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved