Breaking News

Berita Viral

FAKTA-FAKTA Terbakarnya Rumah Ketua Majelis Hakim yang Menyidangkan Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Sebuah kebakaran hebat melanda rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
PENYELIDIKAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak didampingi Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani saat melakukan olah TKP lanjutan di rumah seorang ketua hakim PN Medan yang terbakar di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (5/11/2025). 

Dalam kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara, terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Rayhan Dulasmi, diduga memberikan suap sebesar Rp 4,04 miliar kepada sejumlah pejabat, termasuk Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut dan Rasuli Efendi Siregar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Unit Pelayanan Teknis Gunung Tua.

Suap tersebut merupakan commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru Padang Lawas Utara senilai Rp 231 miliar.

Tanggapan Gubernur Sumut

Sementara, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang membakar rumah hakim Khamozaro Waruwu.

Dijelaskan Bobby Nasution, hal itu dilakukan apabila memang rumah hakim tersebut dibakar bukan terbakar.

"Kalau memang dibakar, mudah-mudahan pelaku segera ditangkap,"jelasnya usai menghadiri rapat dengan DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (11/12/2025).

Sebagaimana diketahui, hakim Khamozaro Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) terkait kasus korupsi jalan di Sumut yang dibongkar KPK.

Topan Ginting pernah mengemban amanah sebagai Pj Sekda Kota Medan sejak 13 Mei 2024 hingga 20 Februari 2025.

Sedangkan di posisi Kadis Pekerjaan Umum (sampai berganti nomenklatur menjadi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Bina Konstruksi/SDABMBK Medan), tak lama setelah Bobby dilantik sebagai Wali Kota Medan pada penghujung Februari 2021.

Setelah Bobby Nasution terpilih sebagai Gubernur Sumut, Topan Ginting kemudian diangkat sebagai Kadis PUPR Sumut.

Topan Ginting merupakan alumni STPDN tahun 2007.

Sejak bertugas sebagai ASN, pria kelahiran 7 April 1983 ini langsung bertugas di Pemko Medan.

Ia mengawali karir sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Setdako Medan.

Setelah itu berpindah posisi sebagai Kepala Bidang Sandi di Diskominfo Medan.

Selanjutnya pada 2019 ia dipercaya sebagai Camat Medan Tuntungan, kecamatan yang bertetangga dengan Medan Selayang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved