Berita Nasional

Fatalnya Kesalahan Kepala BGN, Minta Tambahan Dana ke Purbaya, Reaksi DPR: Salah Alamat

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang datang untuk memaparkan rencana tambahan anggaran

KOMPAS.com/RAHEL
Pada 10 November 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dinilai Purbaya penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah menghadapi tekanan global. (KOMPAS.com/RAHEL) 

Mendengar teguran demi teguran yang datang silih berganti, Dadan akhirnya mengakui kesalahan prosedural yang terjadi.

Ia berjanji akan segera menyusun surat resmi kepada Komisi IX DPR untuk meminta persetujuan sebelum melangkah ke tahap pengajuan ke Kemenkeu.

“Baik kalau gitu nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan.

Saya kira kita ajukan segera, sepulang dari sini kita menulis surat ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran,” katanya dengan nada menenangkan.

“Agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu, mudah-mudahan difasilitasi oleh Komisi IX.”

Dengan itu, rapat kembali berjalan tenang. Namun, teguran dari para anggota dewan menjadi catatan penting bagi BGN bahwa koordinasi politik dan pemahaman mekanisme anggaran adalah hal mutlak dalam tata kelola keuangan negara.

Pelajaran dari Insiden Senayan: Tata Tertib Anggaran Tak Boleh Diremehkan

Kisruh kecil antara BGN dan DPR itu menjadi pengingat keras bagi lembaga pemerintah.

Bahwa dalam sistem anggaran Indonesia, setiap rupiah yang hendak ditambah atau digeser harus melalui persetujuan DPR terlebih dahulu, bukan sebaliknya.

Langkah Dadan yang mungkin dimaksudkan untuk mempercepat proses justru menunjukkan lemahnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif sebuah kesalahan yang, meski tampak administratif, bisa berimplikasi besar pada kepercayaan publik dan kelancaran program nasional.

Kini, publik menunggu apakah Badan Gizi Nasional akan segera memperbaiki koordinasi tersebut, atau justru kembali menjadi sorotan karena kurangnya pemahaman terhadap mekanisme dasar pengelolaan anggaran negara.

Artikel sudah tayang di Kompas

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved