Berita Nasional
Fatalnya Kesalahan Kepala BGN, Minta Tambahan Dana ke Purbaya, Reaksi DPR: Salah Alamat
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang datang untuk memaparkan rencana tambahan anggaran
TRIBUN-MEDAN.com - Suasana ruang rapat Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025), mendadak memanas.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang datang untuk memaparkan rencana tambahan anggaran, justru mendapat teguran keras dari anggota dewan.
Alasannya sederhana namun fatal: Dadan ingin mengajukan tambahan dana Rp 28,6 triliun ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan DPR langkah yang dianggap menyalahi mekanisme keuangan negara.
BGN Butuh Tambahan Rp 28,6 Triliun: “Kami Akan Ajukan ke Kemenkeu Pekan Ini”
Dalam paparannya di hadapan para anggota dewan, Dadan menjelaskan bahwa BGN masih kekurangan anggaran besar untuk mendukung program pembangunan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah, terutama daerah terpencil.
Ia menegaskan bahwa total kebutuhan tambahan mencapai Rp 28,6 triliun, dan rencananya akan segera diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam minggu ini.
“Dan untuk pembangunan SPPG terpencil ini, kalau 6.000 saja bisa tercapai, maka kami butuh Rp 18 triliun.
Nah, Rp 18 triliun dikurangi dengan dana yang dibintangi itu, kami akan membutuhkan tambahan Rp 14,1 triliun.
Sehingga total ABT (Anggaran Belanja Tambahan) yang kami akan ajukan minggu ini ke Kementerian Keuangan itu kurang lebih Rp 28,6 triliun,” ujar Dadan dengan tenang di hadapan anggota Komisi IX.
Dadan juga menuturkan, jika pengajuan tersebut sudah disetujui oleh Kemenkeu, maka barulah pihaknya akan melapor ke DPR untuk kemudian meminta persetujuan resmi dari Komisi IX.
“Nanti setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan, termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal, kami akan lapor ke Komisi IX.
Mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu,” tambahnya.
Namun, pernyataan itu justru menjadi pemicu ketegangan di ruang rapat.
Interupsi Bertubi-Tubi: “Harusnya Ke Kami Dulu, Pak, Baru Ke Kemenkeu!”
Belum selesai Dadan menjelaskan, anggota dewan langsung mengangkat tangan dan memotong pembicaraannya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, menjadi yang pertama mengoreksi keras pernyataan Kepala BGN itu.
“Izin, Pak, ini yang perlu kita luruskan. Sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu, ke kita dulu, Pak. Karena fungsi anggaran ada di DPR,” tegas Wafiroh.
Nada suaranya meninggi, menegaskan bahwa Dadan telah melangkahi kewenangan DPR.
Ia mencontohkan bagaimana kementerian lain bahkan di masa reses tetap harus menggelar rapat persetujuan anggaran dengan DPR sebelum berani mengajukan permintaan tambahan dana ke Kemenkeu.
“Jadi, harus ke kita dulu, Pak. Nah, ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tahu betul proses seperti ini. Mekanismenya begitu, Pak.
Pengajuan penambahan anggaran di sini dulu, baru ke Kemenkeu,” sambungnya tajam.
“Bukan kebalik, Pak. Karena nanti dari Kemenkeu pasti akan tanya ke sini, Pak Dadan.”
“Timnya Nggak Paham Mekanisme Anggaran Negara?”
Teguran serupa juga datang dari Wakil Ketua Komisi IX lainnya, Putih Sari, yang tampak tak puas dengan penjelasan tim BGN.
Ia mempertanyakan mengapa biro perencanaan BGN tampak tidak memahami mekanisme formal pengajuan anggaran negara.
“Kami khawatir nanti ditolak kalau tidak ada persetujuan dari Komisi IX. Saya justru mempertanyakan, tim dari roren (biro perencanaan) ini bagaimana ya?
Sepertinya tidak mengerti pembahasan mekanisme anggaran negara ini,” ujar Putih.
“Harusnya minta persetujuan dulu dari kami, baru Bapak ajukan ke Kemenkeu. Itu alur yang benar.”
Suasana rapat sempat berubah tegang. Beberapa anggota lain tampak mengangguk, menandakan dukungan terhadap peringatan keras tersebut.
Dadan Akui Kekeliruan: “Baik, Kami Akan Ajukan Surat ke Komisi IX”
Mendengar teguran demi teguran yang datang silih berganti, Dadan akhirnya mengakui kesalahan prosedural yang terjadi.
Ia berjanji akan segera menyusun surat resmi kepada Komisi IX DPR untuk meminta persetujuan sebelum melangkah ke tahap pengajuan ke Kemenkeu.
“Baik kalau gitu nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan.
Saya kira kita ajukan segera, sepulang dari sini kita menulis surat ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran,” katanya dengan nada menenangkan.
“Agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu, mudah-mudahan difasilitasi oleh Komisi IX.”
Dengan itu, rapat kembali berjalan tenang. Namun, teguran dari para anggota dewan menjadi catatan penting bagi BGN bahwa koordinasi politik dan pemahaman mekanisme anggaran adalah hal mutlak dalam tata kelola keuangan negara.
Pelajaran dari Insiden Senayan: Tata Tertib Anggaran Tak Boleh Diremehkan
Kisruh kecil antara BGN dan DPR itu menjadi pengingat keras bagi lembaga pemerintah.
Bahwa dalam sistem anggaran Indonesia, setiap rupiah yang hendak ditambah atau digeser harus melalui persetujuan DPR terlebih dahulu, bukan sebaliknya.
Langkah Dadan yang mungkin dimaksudkan untuk mempercepat proses justru menunjukkan lemahnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif sebuah kesalahan yang, meski tampak administratif, bisa berimplikasi besar pada kepercayaan publik dan kelancaran program nasional.
Kini, publik menunggu apakah Badan Gizi Nasional akan segera memperbaiki koordinasi tersebut, atau justru kembali menjadi sorotan karena kurangnya pemahaman terhadap mekanisme dasar pengelolaan anggaran negara.
Artikel sudah tayang di Kompas
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Purbaya
BGN
Tribun-medan.com
berita nasional
Menteri Keuangan
Dadan Hindayana
Fatalnya Kesalahan Kepala BGN
| Diperiksa Hari Ini, Roy Suryo Pastikan Hadir di Polda Metro Jaya: Cukup Senyumin Saja |
|
|---|
| Nikita Mirzani Bisa Live di Rutan, Menteri Imipas: yang Bersangkutan Menggunakan Wartel |
|
|---|
| Bahan Bakar Jerami BOBIBOS, Mampukah Kurangi Emisi Karbon Indonesia? |
|
|---|
| Rismon Sianipar ke Jokowi Soal Ijazah: Dia Tidak Pernah Lulus Sarjana dari UGM |
|
|---|
| Lantang Suara Soenarko Bela 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Yakin Roy Suryo cs Dikriminalisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa-meminta-pemerintah-daerah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.