Berita Nasional
KPK Geledah Rumah Indah Pertiwi, Jadi Orang Pertama Kena OTT Tapi Statusnya Tidak Jadi Tersangka
Sosok Indah Pertiwi merupakan orang yang pertama kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK tapi tidak jadi tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Indah Pertiwi, sosok teman dekat Dirut RSUD Ponorogo.
Sosok Indah Pertiwi merupakan orang yang pertama kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK tapi tidak jadi tersangka.
Nama Indah Pertiwi, sosok teman dekat Yunus Mahatma, salah satu tersangka korupsi jual beli jabatan di Ponorogo kembali disasar KPK.
Usai terkena OTT KPK Jumat (7/11/2025), kini KPK kembali menghampirinya.
KPK datang Rabu (12/11/2025) langsung ke rumah mewah teman dekat Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo ini untuk digeledah.
Ada fakta lain yang terungkap sehingga rumahnya digeledah.
Detik-detik KPK Geledah Rumah Indah Pertiwi
Pantauan Tribunjatim (Tribunnews.com Network) tim anti rasuah itu datang ke rumah Indah Bekti Pertiwi di Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, sekitar 16.25 wib.
Saat KPK datang, Indah Bekti Pertiwi pun baru sampai di rumahnya di sekitar salah satu Jalan protokol di Kelurahan Cokromenggalan Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ini.
Di detik-detik kedatangan KPK jelang penggeledahan itu Indah Bekti Pertiwi terlihat menggunakan kaos berwarna putih dan celana jins.
Tak sendiri, Indah terlihat bersama anaknya langsung masuk ke dalam rumah.
Di waktu bersamaan, pintu gerbang pintu rumah salah satu anak tokoh budaya di Kota Reog ini langsung ditutup polisi.
Terlihat polisi dengan senjata lengkap ikut menjaga.
Setelahnya, aktivitas di rumah mewah ini tak terlihat.
Peran Indah Pertiwi di Transaksi Jual Beli Jabatan Dirut RSUD sang Teman Dekat
Indah Bekti Pertiwi atau yang tertulis di laporan KPK Indah Bekti Pratiwi (IBP) menjadi satu diantara 13 orang yang diamankan dalam kasus suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
KPK menyebut jika Indah Pertiwi adalah teman dekat direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Melansir laporan KPK Indah Pertiwi Disebut pihak yang mencairkan dana Rp 500 juta.
Indah berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED) untuk mencairkan ratusan juta.
Uang yang dicairkan teman dekat Yunus Mahatma inilah tercium KPK. Hingga KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat (7/11/2025).
"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Bukan Bupati dan Dirut RSUD, Indah Pertiwi yang Pertama Terkena OTT KPK
Dalam keterangan lanjutan, KPK membeberkan kronologi rinci OTT yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bagaimana uang suap Rp 500 juta diterima melalui ipar bupati atas perintah langsung Sugiri.
Dalam penjelasannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025), Asep Guntur mengklarifikasi temuan di lapangan, termasuk soal uang Rp 500 juta.
Ternyata uang tersebut yang tidak disita langsung dari tangan bupati, melainkan dari kediaman kerabatnya.
Pada hari eksekusi, Jumat (7/11/2025), KPK memastikan bahwa meeting of minds (kesepakatan) antara pemberi (Yunus) dan penerima (Sugiri) sudah terjadi.
Namun, Sugiri Sancoko tidak dapat bertemu langsung dengan Yunus karena ada kegiatan pelantikan.
Bupati kemudian mendelegasikan penerimaan uang tersebut kepada iparnya, seorang perempuan bernama Ninik (NNK) yang belakangan diketahui sebagai Kades di Desa Bajang Balong Ponorogo.
"Oknum bupati Ponorogo ini meminta kepada iparnya, Saudara NNK ini ya, untuk mewakili dia menerima uang. Kasarnya atau gampangannya seperti ini, 'tolong deh wakili saya untuk menerima uang'," jelas Asep menirukan substansi perintah tersebut.
Yunus Mahatma, melalui temannya Indah Bekti Pratiwi (IBP), kemudian menyerahkan uang tunai Rp 500 juta yang baru dicairkan dari bank kepada Ninik.
Setelah menerima uang, Ninik langsung melapor kepada Sugiri Sancoko dengan mengirimkan pesan dan foto.
"Dia (Ninik) mengirimkan pesan dan foto. 'Perintah sudah dilaksanakan, uang sudah diterima.' Nanti kalau mau ngambil uangnya di situ, difoto lah tempat uangnya, klik gitu. Kirim ke oknum bupati ini," papar Asep.
Yunus Mahatma Tak Ada Saat OTT, KPK Cari Dirut RSUD Melalui Indah Pertiwi
Asep Guntur juga meluruskan informasi bahwa Direktur RSUD Yunus Mahatma tidak berada di lokasi saat tim KPK bergerak.
Asep menjelaskan, tim awalnya mencari Yunus di lokasi yang diperkirakan, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.
KPK kemudian lebih dulu mengamankan rekan Yunus, yakni Indah Bekti Pratiwi.
"Dari IBP itu kemudian diminta supaya YUM itu kembali menemui IBP. Nah setelah ketemu, baru kita konfirmasi," katanya.
Setelah Yunus mengakui penyerahan uang tersebut, tim KPK bergerak ke kediaman Ninik (ipar bupati) untuk menyita barang bukti uang Rp 500 juta.
Setelah itu, barulah tim mengamankan Bupati Sugiri Sancoko.
Sosok Indah Bekti Pertiwi, Selebgram Ponorogo yang Disebut Crazy Rich
Sebutan 'teman dekat' jadi perhatian masyarakat Bumi Reog. Bisa dibilang Indah Bekti Pertiwi selebgram Ponorogo.
Kenapa bisa begitu? Di media sosialnya, Indah termasuk aktif memosting kesehariannya. Di instagram pribadinya, Indah memposting keakrabannya dengan Katini, sosok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Ponorogo.
Indah pernah merupakan pengusaha di bidang peternakan berbendera Omah Lembu. Pernah mempunyai warung bakso Omah Lembu di Jalan Suromenggolo.Namun, sayang warung baksonya tututp hanya buka beberapa bulan saja.
Pilkada 2024 lalu, Indah Bekti Pertiwi masuk bursa cawabup
Nama Indah Pertiwi bukan baru terdengar karena sempat ramai saat Pilkad 2024 silam. Dia digadang menjadi pesaing kuat Lisdyarita yang sekarang menjabat.
Bahkan foto Indah maju cawabup pun masih seliweran di Tiktok lengkap dengan jargon ala Pilkada.
"Menuju Ponorogo Indah #ponorogoindah," demikian caption di fotonya.
Bukan tanpa sebab, Indah Bekti Pertiwi masuk cawabup. Dia diinformasikan dilamar satu diantara bakal calon bupati yang kendaftar dibeberapa partai,
Nama Indah masuk karena ketenaran sang ayah yakni H Tobron, salah seorang tokoh budaya Reog Ponorogo.
Akan tetapi popularitasnya saat itu belum mengangkat. Hingga yang turut meramaikan kontestasi pilkada adalah Sugiri Sancoko–Lisdyarita (petahana) dan Ipong Muchlissoni–Segoro Luhur Kusumo Daru yang bisa bertarung.
Pasangan Sugiri–Lisdyarita akhirnya terpilih kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode 2025–2030.
Alur Kasus Korupsi di Ponorogo
Asep mengungkapkan, pemicu utama kasus ini adalah isu rotasi dan mutasi jabatan yang membuat para pejabat di Pemkab Ponorogo resah.
Salah satunya adalah Direktur RSUD Dr Harjono, Yunus Mahatma (YUM), yang masa jabatannya berakhir pada 2027 namun bisa dipindahkan kapan saja.
"Karena yang bersangkutan masih ingin menjadi direktur rumah sakit, makanya dia, kalau dia itu memperpanjang istilahnya," kata Asep.
Yunus kemudian mulai menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono (AGP), untuk mengamankan jabatannya.
Selanjutnya tim KPK, jelas Asep, telah memonitor pergerakan para pihak terkait sejak Oktober 2025.
Penyerahan uang suap ini sedianya direncanakan sebelum tanggal 7 November.
Namun, rencana itu sempat tertunda karena para pelaku gentar setelah mendengar berita OTT KPK di Riau.
"Tadinya di sekitar tanggal 4, tanggal 3, tanggal 4 gitu ya. Itu enggak jadi penyerahannya. Kenapa? Karena ada perkara tangkap tangan di Riau," ungkap Asep.
Asep menyebut tim di lapangan sempat mengira target mereka membatalkan transaksi.
"Tapi ternyata kemudian ada informasi lagi di tanggal 5, tanggal 6, informasinya mulai makin mengerucut bahwa akan ada penyerahan (pada 7 November)," lanjutnya.
Artikel sudah tayang di Tribun Jatim
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Hari Ini Diperiksa, Roy Suryo Singgung Nama Silfester Matutina: Terpidana, Dia Masih Bebas |
|
|---|
| Fatalnya Kesalahan Kepala BGN, Minta Tambahan Dana ke Purbaya, Reaksi DPR: Salah Alamat |
|
|---|
| Diperiksa Hari Ini, Roy Suryo Pastikan Hadir di Polda Metro Jaya: Cukup Senyumin Saja |
|
|---|
| Nikita Mirzani Bisa Live di Rutan, Menteri Imipas: yang Bersangkutan Menggunakan Wartel |
|
|---|
| Bahan Bakar Jerami BOBIBOS, Mampukah Kurangi Emisi Karbon Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/indah-ponorogo-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.