Berita Viral
AKHIRNYA 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dapat Rehabilitasi Hukum oleh Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto pun sudah menandatangani keputusan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis.
Rombongan berjumlah lima orang—termasuk Ketua Komite dan Ketua PGRI—berangkat menuju Jakarta.
Mereka tiba di hotel sekitar pukul 22.00 WIB dan tak lama kemudian dibawa ke bandara untuk menunggu kedatangan Presiden Prabowo yang baru kembali dari Australia.
“Kami hanya mengira ketemu Pak Dasco begitu sampai di hotel, dan karena Pak Presiden Prabowo baru balik dari Australia, kami menunggu di bandara sekitar 15 menit. Kami kemudian dibawa masuk ke ruangan kecil. Di situlah kami ketemu langsung dengan Pak Presiden,” kenang Muis.
“SK rehabilitasi itu ditandatangani langsung oleh beliau. Kami saksikan sendiri. Rasanya seperti mimpi,” tambahnya.
Dipecat Gara-gara Bantu Guru Honorer
Sebelum pemberian rehabilitasi hukum dari Prabowo, Abdul Muis dan Rasnal merupakan dua pendidik dengan rekam pengabdian puluhan tahun di SMA Negeri 1 Luwu Utara Mereka harus menerima putusan kehilangan status aparatur sipil negara (ASN) setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.
Baca juga: Tampang Camat Medan Polonia Senyum saat Ditangkap dan Ditahan Jaksa, Terungkap Duduk Perkaranya
Kisah ini bermula pada 2018, saat Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp 20.000 per bulan dari orang tua siswa untuk membantu guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik.
Namun, keputusan itu justru dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar. Padahal, para orang tua mengaku tak ada unsur paksaan dalam iuran sukarela tersebut.
Adapun Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut komite sekolah memang diizinkan menggalang dana, tetapi harus berbentuk sumbangan sukarela.
Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Abdul Muis dan Rasnal tersebut merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA), bukan kebijakan sepihak pemerintah daerah.
(tribun-medan.com)
Sumber: kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
2 Guru Dapat Rehabilitasi Hukum Presiden
Rasnal dan Abdul Muis Dapat Rehabilitasi Hukum
Berita Viral Guru Dipecat Bantu Honorer
| Tampang Camat Medan Polonia Senyum saat Ditangkap dan Ditahan Jaksa, Terungkap Duduk Perkaranya |
|
|---|
| Profil Manaf Zubaidi, Pensiunan Jaksa yang Ngamuk ke Dedi Mulyadi Usai Bisnis Ilegal Digusur |
|
|---|
| Trauma Jadi Korban Penculikan, Kondisi Bilqis Jadi Agak Kasar dan Agresif, Begini Pengakuan Ortu |
|
|---|
| Duduk Perkara Uang Nasabah 200 Juta Hilang, Akhirnya Damai, Pihak Bank Mengganti |
|
|---|
| Sosok Manaf Zubaidi, Pensiunan Jaksa Berani Lawan Dedi Mulyadi, Dulu Pernah Periksa Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/2-guru-di-Luwu-utara-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.